Komplotan Pembakar Lahan Terungkap, 7 Tersangka Diringkus Polda Riau

RIAU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau telah menangkap tujuh tersangka yang menjadi dalang kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten/kota.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombespol Nasriadi menyebutkan, ketujuh orang tersebut diamankan setelah diduga membakar lahan di Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Bengkalis. Mereka sengaja membakar untuk membuka lahan dengan cepat agar lahan bisa segera dieksekusi.

”Semuanya sedang diproses, seseorang tersangka yang terakhir ditangkap itu di Rohul (Rokan Hulu). Untuk yang di Kepulauan Meranti sedang dalam proses lidik, karena ada masyarakat yang diduga sengaja membakar atas perintah seseorang,” ujar Nasriadi seperti dilansir dari Antara, Jumat (2/8/2024).

Dia mengatakan hingga saat ini, tersangka yang diamankan masih perorangan dan belum ada indikasi dilakukan korporasi.

”Total luas lahan yang terbakar itu sejatinya banyak atau lebih dari itu. Apabila ada indikasi kebakaran dilakukan oleh korporasi, kami tak akan segan untuk menindak secara hukum,” ucap Nasriadi.

Selain itu hingga saat ini, kata Kombes Nasriadi, Polres serta Polsek jajaran pun masih terus memantau titik api hingga proses pendinginan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran apapun alasannya.

”Ini sangat rawan dan berbahaya bagi lingkungan maupun masyarakat,” tandas Kombes Nasriadi.

Data inventaris dari tim Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau mencatat pada 23 Juli sudah ada sekitar 1.073 hektare luas lahan hutan, mineral, dan gambut yang terbakar. []

Nur Quratul Nabila A

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *