Koperasi Masjid Didorong Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
JAKARTA – Upaya memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat terus didorong melalui pengembangan koperasi berbasis masjid. Kementerian Koperasi menilai lembaga keagamaan tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi umat selain sebagai tempat ibadah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan koperasi yang beroperasi di lingkungan masjid. Hal itu disampaikan saat peresmian Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta.
Menurut Ferry, fungsi masjid perlu diperluas agar tidak hanya menjadi tempat kegiatan ibadah ritual, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitarnya. “Kapasitas Kementerian Koperasi memang bertugas membina koperasi. Kami memiliki Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang siap membantu pengembangan kegiatan koperasi MCMI,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (16/03/2026).
Ia menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi berkomitmen memberikan pendampingan, pembinaan, serta membuka akses pembiayaan bagi koperasi yang berkembang di lingkungan masjid.
Ferry berharap Koperasi MCMI dapat menjadi contoh bagi pengembangan koperasi serupa di berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai keberhasilan koperasi pondok pesantren di Jawa Timur yang telah memiliki aset hingga triliunan rupiah dapat dijadikan model pengembangan.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Kementerian Koperasi juga berencana menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Kementerian Agama guna menyusun peta jalan pembangunan koperasi masjid secara terstruktur.
Selain itu, penguatan koperasi masjid juga dikaitkan dengan program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang ditargetkan hadir di 83.000 titik di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 32.000 bangunan fisik program tersebut sedang dalam proses pembangunan dan sekitar 2.200 unit telah selesai sepenuhnya.
Ferry mendorong koperasi yang berada di lingkungan masjid dapat mengambil peran sebagai produsen berbagai kebutuhan pokok masyarakat yang kemudian dipasarkan melalui jaringan ritel Kopdes.
Ia juga menekankan bahwa koperasi masjid dapat berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro yang membantu pelaku usaha kecil agar terhindar dari praktik pembiayaan ilegal. Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar masjid masih menjalankan usaha secara perseorangan tanpa badan hukum sehingga rentan mengalami kesulitan akses permodalan.
Menurutnya, keberadaan koperasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih aman bagi pelaku usaha kecil di lingkungan masjid.
Ketua Umum Pengurus Besar MCMI Wisnu Dewanto menilai ekosistem masjid memiliki potensi besar dalam pemberdayaan masyarakat jika dikelola secara sistematis.
“Masyarakat masjid itu siap menghadapi situasi sulit. Mereka bisa menjadi dapur umum hingga tempat karantina secara mendadak. Jika diberdayakan secara struktural, mereka akan bergerak secara organik seperti mesin untuk mengurus umat,” ujar Wisnu.
Ia menyebutkan, saat ini Koperasi MCMI telah membina sedikitnya 100 pelaku UMKM yang berada di sekitar Masjid Sunda Kelapa melalui kerja sama dengan berbagai mitra.
Dengan jumlah masjid di Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 900.000 unit, Wisnu optimistis sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi umat.[]
Redaksi
