Koperasi Merah Putih Didorong Tuntas 2026, Lahan Jadi Tantangan
REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mempercepat realisasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih Desa Kelurahan (KMPDK) dengan mendorong desa dan kelurahan mengatasi kendala lahan, setelah tercatat 75 dari total 156 wilayah administratif mulai membangun fasilitas tersebut sebagai bagian penguatan ekonomi desa.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong Anes Rahman mengatakan, pembangunan gerai KMPDK ditargetkan selesai secara menyeluruh pada pertengahan 2026. Hingga kini, progres fisik terus berjalan meski belum merata di seluruh desa dan kelurahan.
“Dari 75 desa/kelurahan yang tengah membangun gerai Koperasi Merah Putih ini, tiga di antaranya sudah selesai 100 persen, yakni Gerai KMPDK Desa Lubuk Ubar, Air Putih Baru, dan Pungguk Lalang,” kata dia.
Ia menjelaskan, tiga gerai yang telah rampung secara fisik tersebut belum dapat beroperasi karena masih menunggu distribusi bantuan sarana pendukung dan pasokan barang dagangan, seperti sembako serta kebutuhan pokok lainnya.
Dari sisi kelembagaan, seluruh 156 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan telah memiliki struktur kepengurusan serta badan hukum sejak awal program berjalan. Namun, sebagian wilayah belum dapat memulai pembangunan fisik akibat keterbatasan lahan yang memenuhi kriteria lokasi usaha.
“Kendala bagi yang belum membangun gerai ini karena tidak ada lahan. Kemudian lokasi pembangunan gerai ini juga harus strategis atau di pinggir jalan besar karena fungsinya sebagai gerai dagang. Jika posisinya di dalam gang atau jauh dari akses jalan utama, itu tidak cocok,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), anggaran program hanya mencakup pembangunan gedung dan pengadaan isi gerai, bukan untuk pembelian lahan. Karena itu, desa dan kelurahan diminta menyediakan lahan secara mandiri, baik dari aset pemerintah daerah maupun lahan masyarakat yang tidak dimanfaatkan.
“Sangat disayangkan jika desa atau kelurahan tidak mengambil kesempatan ini hanya karena masalah lahan. Ini adalah bantuan hibah bangunan beserta isinya,” kata dia.
Sebagai langkah solusi, pemerintah pusat membuka opsi pembangunan gedung secara vertikal bagi wilayah dengan keterbatasan lahan. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan gerai KMPDK di seluruh wilayah.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru, ada perubahan kebijakan bentuk bangunan untuk tahap kedua. Bagi desa dengan lahan minim, bangunan bisa bertingkat. Misalnya, lantai bawah digunakan untuk gerai KMPDK dan lantai atas untuk kantor desa,” ujar Anes Rahman sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (26/03/2026). []
Penulis: Nur Muhamad | Penyunting: Redaksi01
