Korban Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Bertambah Jadi Empat Orang

SEMARANG — Jumlah korban meninggal akibat kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bertambah menjadi empat orang.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Agung Triyono, membenarkan kabar tersebut pada Sabtu (23/8/2025).
Ia menyampaikan bahwa salah satu korban luka bakar bernama Yeti (30), yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, meninggal dunia.
“Semalam saya mendapat kabar bahwa korban luka atas nama Yeti meninggal dunia. Beliau mengalami luka bakar serius dan sempat dirawat intensif di RS Sardjito,” ujar Agung saat dikonfirmasi.
Dengan demikian, total korban jiwa akibat tragedi ini menjadi empat orang. Mereka adalah Tanek (60), Sureni (52), Wasini (50), dan Yeti (30).
Sementara itu, seorang balita berusia dua tahun berinisial AD, anak dari almarhumah Yeti, masih dirawat secara intensif di RSUP Dr. Sardjito. Kondisinya hingga kini terus dipantau oleh tim medis.
“AD masih dalam perawatan intensif. Mudah-mudahan segera ada perkembangan baik,” imbuh Agung.
Memasuki hari ketujuh, api yang berkobar dari sumur minyak ilegal tersebut belum berhasil dipadamkan.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Pertamina, serta relawan terus berupaya menggunakan berbagai metode pemadaman.
Dampak kebakaran semakin meluas. Sedikitnya 300 kepala keluarga atau sekitar 750 jiwa terpaksa mengungsi.
Para warga kini ditampung di sejumlah posko darurat yang disiapkan pemerintah daerah bersama relawan di lokasi yang lebih aman.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik terkait penanganan kebakaran maupun kebutuhan pengungsi. Bantuan logistik, dapur umum, hingga layanan kesehatan darurat telah disiapkan,” jelas Agung.
Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Blora ini disebut sebagai salah satu tragedi terparah dalam beberapa tahun terakhir.
Selain menelan korban jiwa, kebakaran juga menimbulkan kerugian material serta mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pekerja, pemilik lahan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menegaskan komitmennya menuntaskan penanganan, baik dari sisi pemadaman, perlindungan warga terdampak, maupun proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. []
Nur Quratul Nabila A