KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Kasus Proyek Jalan Rp40 Miliar

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, telah dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (21/8/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa kasus ini berkaitan dengan masa jabatan Ria Norsan saat masih menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode, 2009–2014 dan 2014–2018.
“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Menurut Asep, KPK telah menetapkan seorang kepala dinas sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Meski begitu, penyidik masih mendalami apakah ada keterlibatan Ria Norsan dalam proses kebijakan maupun pelaksanaan proyek.
“Ini yang tersangkanya baru kepala dinasnya kalau enggak salah. Jadi, kita sedang mendalami juga. Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan maupun perbaikan jalan pada umumnya melalui persetujuan kepala daerah.
Oleh karena itu, KPK ingin memastikan apakah terdapat penyimpangan kebijakan pada masa kepemimpinan Ria Norsan.
“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa,” jelasnya.
Ria Norsan sendiri baru terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Barat pada Pilkada 2024 bersama wakilnya, Krisantus Kurnian.
Pasangan ini diusung oleh PDIP, PPP, dan Hanura, namun setelah menang, Ria Norsan memutuskan bergabung dengan Partai Gerindra.
Dalam proses penyidikan, KPK turut memeriksa sejumlah pihak penting, seperti Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus pada 19 Agustus, serta mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo pada 20 Agustus.
Selain itu, penyidik juga menggeledah 16 lokasi berbeda di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025 sebagai bagian dari pengumpulan bukti.
KPK menegaskan akan terus menggali fakta-fakta untuk memastikan sejauh mana keterlibatan para pihak, termasuk kemungkinan adanya keputusan politik atau administratif yang berperan dalam dugaan penyimpangan proyek jalan tersebut. []
Nur Quratul Nabila A