KPK Geledah Kantor Kementrian Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Suap TKA

JAKARTA โ€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 20 Mei 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja asing (TKA).

โ€œBenar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemnaker,โ€ ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa siang.

Namun, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti atau dokumen yang tengah dicari penyidik lembaga antirasuah tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan setelah proses penggeledahan rampung.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dalam kasus baru yang tengah diusut KPK.

“Terkait suap dan atau gratifikasi terkait TKA (tenaga kerja asing),” ujar Fitroh.

Ia juga belum dapat menjelaskan kronologi lengkap maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Seperti biasa, KPK akan menyampaikan hasil penggeledahan dan perkembangan penyidikan lebih lanjut secara resmi dalam konferensi pers atau keterangan tertulis berikutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penyidikan perkara korupsi yang menyeret instansi pemerintah. Publik kini menanti keterbukaan KPK dalam menindaklanjuti dugaan suap terkait perizinan dan tata kelola tenaga kerja asing di Indonesia. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *