KPK Hadirkan Saksi, Hasto Didakwa Halangi Penyidikan

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Ia didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap Hasto.

Mereka adalah Ilham Yulianto, sopir dari kader PDI-P Saeful Bahri; Rahmat Setiawan, ajudan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan; dan Patrick Gerrard Masoko, pihak swasta yang diduga mengetahui aliran dana suap.

“Melanjutkan persidangan kemarin, hari ini kami tim JPU akan menghadirkan saksi-saksi,” ujar Jaksa KPK Budhi Sarumpaet saat dikonfirmasi, Jumat.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Hasto diduga merintangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku. Perbuatan itu disebut mengakibatkan Harun hingga kini masih berstatus buronan sejak operasi tangkap tangan pada awal 2020.

Hasto diduga memerintahkan Nurhasan untuk menyuruh Harun Masiku merendam telepon genggamnya ke dalam air agar tak dapat dilacak. Ia juga disebut menyuruh staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai bentuk antisipasi terhadap penyitaan oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut, Hasto didakwa turut memberikan uang sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada Komisioner KPU RI 2017–2022, Wahyu Setiawan. Uang tersebut diberikan bersama-sama dengan Harun Masiku dalam rangka memuluskan upaya PAW anggota DPR RI 2019–2024 dari dapil Sumatra Selatan I.

Kasus ini mencuat setelah Wahyu Setiawan tertangkap tangan oleh KPK pada Januari 2020. Sementara Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal, hingga kini belum berhasil ditangkap meskipun telah masuk dalam daftar buronan KPK dan Interpol.

Persidangan akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi dan pemeriksaan alat bukti untuk mengungkap lebih dalam dugaan peran Hasto dalam skandal ini. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *