KPK: Legalitas Senjata Api Milik Topan Ginting Masih Ditelusuri Polisi

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penelusuran legalitas dua senjata api yang disita dari rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, masih dalam ranah kewenangan kepolisian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya telah menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada aparat kepolisian karena perkara tersebut bukan merupakan bagian dari kewenangan KPK.

“Karena itu (penelusuran legalitas senpi Topan Ginting, red.) bukan ranahnya KPK. Jadi, terkait dengan asal-usulnya, serta statusnya apakah legal atau tidak, itu menjadi kewenangan di kepolisian,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Tim penyidik KPK diketahui menyita dua senjata api dari rumah pribadi Topan Ginting saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Senjata yang disita terdiri dari pistol merek Beretta lengkap dengan tujuh butir amunisi, serta senapan angin dengan dua pak peluru. Kedua barang bukti ditemukan di kediaman Topan yang berada di kompleks Royal Sumatera, Medan.

Budi menegaskan bahwa koordinasi antara KPK dan kepolisian tetap berjalan intensif, termasuk dalam penanganan barang sitaan yang ditemukan di luar substansi tindak pidana korupsi.

“Prinsipnya, kalau ditemukan barang-barang yang tidak berkaitan langsung dengan korupsi, tapi mengarah pada dugaan tindak pidana lain, tentu kami koordinasikan dengan instansi terkait,” jelasnya.

Topan Obaja Putra Ginting sendiri merupakan salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang saat ini tengah dinonaktifkan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ia juga dikenal sebagai anak buah dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

KPK sebelumnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Proses hukum masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap aset dan barang bukti lainnya yang ditemukan selama proses penggeledahan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *