KPK Lelang 81 Barang Rampasan Korupsi, dari iPhone hingga Tanah Miliaran Rupiah

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan lelang barang rampasan tindak pidana korupsi bekerja sama dengan 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah.

Total aset yang dilelang mencapai 81 lot, terdiri atas barang bergerak maupun tidak bergerak, dan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (11–12 Juni 2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa barang-barang yang dilelang berasal dari 32 perkara korupsi yang telah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Aset-aset rampasan tersebut merupakan hasil penanganan dari 32 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

Dari total 81 lot, sebanyak 44 lot merupakan barang bergerak yang meliputi kendaraan roda empat dan dua, sepeda, gawai elektronik, perhiasan, hingga barang mewah lainnya. Sementara itu, 37 lot lainnya terdiri dari barang tidak bergerak seperti tanah, rumah tinggal, ruko, dan bangunan komersial lainnya.

Salah satu aset dengan nilai tertinggi adalah tanah dan bangunan seluas 822 meter persegi yang berlokasi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan harga limit Rp16.978.428.000.

Di sisi lain, barang termurah berupa baju sutera berwarna biru bermotif hitam dan abu-abu dibuka dengan harga limit hanya Rp5.700.

Aset bergerak yang dilelang mencakup tujuh unit telepon genggam iPhone, salah satunya iPhone 13 Pro Max berwarna biru dengan harga limit tertinggi Rp8.819.000.

Barang mewah lainnya meliputi tas Louis Vuitton (LV) Avenue Damier Sling Bag seharga Rp10.890.000 serta beberapa tas lain yang dibuka mulai harga Rp1.500.000 hingga Rp6.000.000.

Sementara itu, lima kendaraan turut dilelang, termasuk empat unit mobil dan satu sepeda motor. Salah satu mobil, yakni Proton Exora 1.6L otomatis berwarna putih, dilelang dengan harga limit hanya Rp7.403.000.

Adapun sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville ditawarkan seharga Rp207.565.000, namun tidak disertai surat-surat kepemilikan.

Distribusi lelang tersebar di berbagai wilayah. Hari ini, lelang dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta III (22 lot), Bandung (8 lot), Bogor (5 lot), Yogyakarta (4 lot), Palembang (3 lot), Pekanbaru (2 lot), Dumai (1 lot), Tangerang I (1 lot), Surabaya (1 lot), Purwokerto (1 lot), dan Bekasi (1 lot). Sementara itu, KPKNL Pekalongan dijadwalkan menyelenggarakan lelang satu lot pada Kamis (12/6/2025).

KPK menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk mengembalikan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi. Budi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam proses lelang tersebut demi mendukung transparansi dan akuntabilitas. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *