KPK Periksa Rumah Dayang Dona Faroek, Calon Wakil Bupati PPU Didampingi Advokat Selama Penggeledahan

SAMARINDA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih kurang enam orang menggeledah rumah Dayang Dona Faroek di Jalan Barito, Samarinda hampir tiga jam, dari Senin malam (23/09/2024) mulai pukul 10.00 Wita hingga dini hari Selasa (24/09/2024) pukul 01.00 Wita atau hampir tiga jam.

Saat keluar dari pintu pagar kediaman putri mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, penyidik terlihat membawa cukup banyak dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga tas jinjing ukuran cukup besar.

Penyidik yang ditanya niaga.asia, enggan menjawab apakah penggeladahan dilakukan terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas di Pemprov Kaltim.

“Hubungi Humas KPK,” jawab penyidik pada.

Penyidik datang ke rumah Dona yang juga menjabat Ketua KADIN Kaltim ini menggunakan dua unit mobil kijang Innova dan mendapat pengawalan dari apara dari Kepolisian Resor Samarinda menggunakan satu unit mobil kijang juga, ditambanh satu unit sedang patroli Satuan Samapta Polresta Samarinda.

Sepulangnya penyidik KPK, Dona sendiri tidak keluar rumah, sehingga belasan wartawan yang menunggu di jalanan belum mendapat klarifikasi dari Dona, terkait apa kediamannya digeledah.

Selama KPK melakukan penggeledahan, Dona yang saat ini berstatus Calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) berpasangan dengan Andi Harahap, didampingi advokat perempuan Irma Suryani.

Saat ditanya wartawan, sebelum naik ke mobilnya, Irma hanya membenarkan bahwa yang melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokum adalah penyidi KPK. Sedangkan dirinya mendampingi Dona selama berhadapan dengan penyidik.

Tentang dokumen apa yang dibawa KPK, Irma tidak memberikan keterangan.

“Cukup banyak dokumen dibawa penyidik. Untuk keterangan lainnya, besok saja ya,” ujarnya.

Sementara itu sumber niaga.asia mengatakan, sepengetahuannya, meski Dona pengurus KADIN Kaltim, tidak ada namanya sebagai direksi di sebuah badan usaha atau perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang maupun jasa lainnya.

“Tapi tidak tahu lah kalau yang bersangkutan di sebuah perusahaan hanya duduk sebagai komisaris, atau kalau dapat pekerjaan meminjam perusahaan orang lain,” ujar sumber tersebut.

Dikatakan, penyidik KPK sebetulnya sudah tiba di rumah Dona siang hari, tapi baru melakukan penggelesahan malam hari, menunggu Dona datang dari Penajam, mengikuti Rapat Pleno KPU PPU dengan agenda Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU di Pilkada 2024. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *