KPK Selidiki Dugaan Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK di kediamannya.
“Benar bahwa kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya di Bandung, Senin.
Mantan Wali Kota Bandung itu menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
“Kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
“Untuk hal-hal lain, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan rekan-rekan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.
“Betul, penggeledahan dilakukan terkait perkara BJB,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) sejak Rabu (5/3/2025).
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai detail kasus yang tengah diselidiki oleh KPK terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Lembaga antikorupsi tersebut masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. []
Nur Quratul Nabila A