KPK Sita Rp200 Juta dalam OTT Dugaan Suap Proyek Rumah Sakit

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit.

Operasi senyap ini berlangsung pada Kamis (7/8/2025) di tiga wilayah berbeda, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut.

“Baru Rp200 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (8/8/2025).

Fitroh juga membenarkan bahwa Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, turut diamankan dalam operasi ini.

Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Mapolda Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan status rumah sakit.

“Perkaranya terkait dengan pembangunan rumah sakit. DAK digunakan untuk peningkatan kualitas atau status rumah sakit,” kata Asep dalam keterangan terpisah pada Kamis.

Meski belum merinci konstruksi lengkap kasus maupun pihak-pihak yang terlibat, Asep memastikan bahwa sejauh ini KPK telah menangkap tujuh orang dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

“Dari tujuh orang itu, tiga diamankan di Sulawesi Tenggara dan empat lainnya di Jakarta. Sementara untuk tim yang bergerak di Sulawesi Selatan, kami masih menunggu perkembangan,” imbuh Asep.

KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta alur dugaan suap yang terjadi.

Pemeriksaan lanjutan akan menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, sebelum diputuskan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus untuk proyek strategis, yang seharusnya berorientasi pada pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *