KPR Subsidi BRI Rp17,13 Triliun Dorong Ekonomi Daerah
JAKARTA – Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hingga Maret 2026 mencapai Rp17,13 triliun kepada lebih dari 125.000 debitur, menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek berganda sektor perumahan.
Direktur Consumer Banking BRI Aris Hartanto menegaskan, pembiayaan perumahan tidak hanya berfokus pada kepemilikan hunian, tetapi juga menggerakkan sektor ekonomi pendukung di berbagai wilayah. “Pembiayaan perumahan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai wilayah,” ujarnya, sebagaimana dilansir Kompas, Senin, (13/04/2026).
Menurut Aris, pembangunan kawasan hunian dari program KPRS turut mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, industri bahan bangunan, hingga jasa tenaga kerja dan logistik. Aktivitas tersebut juga membuka peluang usaha baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan perumahan.
Selain itu, BRI terus memperluas jangkauan pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin merata. “BRI akan terus mengoptimalkan penyaluran pembiayaan perumahan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah,” ujarnya.
Dengan jaringan layanan yang tersebar luas, BRI menargetkan pembiayaan tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga menjangkau daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap kredit perumahan.
Penyaluran KPRS juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program strategis pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2025 mengatur mekanisme subsidi bunga atau subsidi margin kredit untuk menjaga keterjangkauan cicilan bagi MBR.
Dalam kebijakan tersebut, subsidi bunga ditetapkan sebesar 10 persen untuk plafon kredit di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta, serta 5,5 persen untuk plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan jangka waktu maksimal lima tahun.
Program ini juga mendukung target pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah, dengan pembiayaan subsidi ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan kombinasi pembiayaan perbankan dan dukungan kebijakan pemerintah, sektor perumahan dinilai menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah.[]
Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu | Penyunting: Redaksi01
