KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Penetapan Aulia – Rendi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno penetapan pasangan Aulia Rahman Basri, bersama dengan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada periode 2025-2030. Bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Minggu, (11/05/2025).
Rapat pleno penetapan ini, merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kukar.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, yang mengungkapkan bahwa pasangan 01 Aulia-Rendi mendapatkan suara terbanyak, dengan perolehan suara sebesar 209.905 suara sah atau 57,27 persen suara sah.
Sementara untuk Paslon 03, Dendi – Alif memperoleh suara sebanyak 105.073 suara sah. Kemudian, untuk Paslon 02, Awang Yacoub – Akhmad Jaiz memperoleh suara sebanyak 51.536 suara sah.
“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan tahapan dari PSU ini dengan baik dan lancar. Tingkat partisipasi dari masyarakat juga sangat baik”, ungkap Rudi Gunawan.
Untuk tahapan selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar akan menggelar Rapat Paripurna, guna menindaklanjuti proses pelantikan. Setelah itu, akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk pelantikannya, itu merupakan kewenangan dari Kemendagri. Jadi kita tunggu saja, semoga prosesnya dapat berjalan dengan cepat dan juga lancar,” ungkapnya lagi.
Dengan Rapat Pleno Penetapan tersebut, menandai berakhirnya seluruh tahapan dalam PSU yang berlangsung. Segala rangkaian prosesnya telah dilaksanakan dengan terbuka, dan juga transparan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, diantaranya Bawaslu Kukar, Kesbangpol Kukar, TNI/Polri, DPRD Kukar, Perwakilan dari Pemkab Kukar, Partai Politik, Media Massa, dan lain sebagainya. []
Rudi Harahap.