KPU Kukar Intensifkan Pendataan Pemilih Pemula, Targetkan Semua Bisa Gunakan Hak Pilih
TENGGARONG – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memastikan hak pilih masyarakat, terutama bagi pemilih pemula agar dapat terpenuhi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Purnomo menyampaikan, dari sekitar 552.469 ribu Data Pemilih Tetap (DPT), terdapat sekitar 2 ribu pemilih pemula yang terdiri dari muda-mudi yang baru memasuki usia 17 tahun.
“Kami memprioritaskan mereka agar dapat memiliki KTP sebagai syarat utama untuk menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS),” ucap Purnomo kepada prudensi.com di Kantor KPU Kukar, Tenggarong, Selasa (19/11/2024).
Dalam rangka merealisasikan target tersebut kata dia, KPU Kukar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan kegiatan jemput bola di 20 kecamatan di wilayah Kukar. Langkah itu meliputi pendataan dan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
“Dengan pendekatan ini, kami berharap sebelum 27 November, semua pemilih pemula sudah memiliki KTP elektronik dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar,” tambahnya.
KPU Kukar memastikan terus berkomitmen memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dalam mendukung partisipasi demokrasi yang inklusif.
Purnomo juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Telepon untuk verifikasi OTP .
“Jika ada kesalahan atau belum terdaftar, segera laporkan ke petugas KPU setempat,” tutupnya.
Dengan upaya ini, KPU Kukar optimis tingkat partisipasi pemilih, termasuk dari kalangan muda, akan meningkat pada pilkada tahun ini. * (Adv.)
Penulis: Jemi Irlanda Haikal / Editor: Agus