KPU RI Laporkan Peretasan Akun X Resmi, BSSN Diterjunkan Tangani Insiden

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengonfirmasi bahwa akun media sosial resmi mereka di platform X (sebelumnya Twitter) telah diretas. Peretasan ini sempat menampilkan unggahan berisi isu ijazah palsu dan promosi situs judi daring. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah diterjunkan untuk membantu penanganan insiden tersebut.

Anggota KPU RI, August Melaz, menyatakan bahwa peretasan diketahui pada Rabu pagi (21/5/2025). Begitu menerima laporan, tim Humas dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU langsung bergerak cepat.

“Saat ini proses penanganannya sedang dilakukan dengan bantuan dari pihak X dan BSSN,” ujar August melalui pesan singkat.

Unggahan yang sempat muncul di akun X @KPU_ID memuat narasi kontroversial mengenai ijazah palsu dan mengarahkan pembaca ke sebuah situs judi daring. Dalam unggahan tersebut, peretas menuliskan kalimat provokatif yang menyebut: “Kalian jangan meributkan tentang ijazah, saya membenarkan itu dan juga anggota komisioner KPU, daripada kalian meributkan hal yang seperti itu mending kalian bermain di website MA***.”*

Unggahan itu langsung memicu respons publik di media sosial. Namun, pihak KPU memastikan bahwa konten tersebut telah dihapus. “Postingan dari hacker sudah tidak ada lagi. Saat ini menunggu proses pemulihan kembali,” imbuh August.

August juga menegaskan bahwa KPU berkomitmen menjaga integritas dan keamanan informasi menjelang tahapan pemilu berikutnya. Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh konten-konten yang tidak sah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pihak BSSN belum memberikan keterangan resmi. Namun, keterlibatan lembaga keamanan siber tersebut menandakan keseriusan penanganan peretasan terhadap lembaga strategis negara.

KPU RI saat ini tengah menjalani sejumlah evaluasi dan penguatan sistem keamanan digital, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *