Kreator Konten Ditangkap Usai Tanam Ganja di Lantai Empat

Cannabis. The concept of Indoor grow marijuana. Beautiful leaves of marijuana cannabis plant.

JAKARTA – Kepolisian mengungkap praktik penanaman ganja yang dilakukan seorang kreator konten berinisial AW di kediamannya kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama satu tahun, mulai Januari 2023 hingga Januari 2024. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku ganja yang diproduksinya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan pengakuan tersebut disampaikan AW saat proses pemeriksaan. “Menurut pengakuannya, dari Tersangka, digunakan untuk konsumsi pribadi,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, seperti dikutip Kamis (12/02/2026).

Meski demikian, kepolisian belum menghentikan pendalaman perkara pada pengakuan tersebut. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya distribusi atau transaksi hasil panen ganja yang diproduksi di rumah itu.

“Namun masih kita dalami apakah tersangka ini menyebarluaskan ataupun menjualbelikan. Ini masih kita dalami oleh tim, sehingga nanti untuk keterangan bisa kita peroleh,” jelas Prasetyo.

Dalam pengusutan kasus ini, polisi mengungkap bahwa AW pernah tinggal di Amerika Serikat selama kurang lebih enam tahun dan memiliki kebiasaan mengonsumsi ganja. Kepada penyidik, AW mengaku mencoba menanam sendiri tanaman tersebut karena menilai sulit memperoleh ganja di Indonesia.

Untuk mendukung aktivitasnya, AW bahkan mengimpor sejumlah peralatan dari luar negeri dengan total pengeluaran mencapai Rp 150 juta. Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai perangkat yang menunjang proses budidaya ganja di dalam rumah.

Di lantai satu rumah, aparat menemukan alat vakum dan dua bungkus plastik berisi ganja. “Kemudian, kita beralih ke lantai 2, kemudian ditemukan satu buah kotak cooler box warna merah. Di dalamnya terdapat delapan buah plastik pres vakum, jadi sudah dalam plastik sudah dipres, divakum, yang berisi narkotika ganja yang disimpan di dalam kamar pribadi,” jelasnya.

“Kemudian sejumlah goody bag warna krem yang tersimpan di plastik pres berisi narkotika ganja yang disimpan di dalam kamar pribadi,” lanjut dia.

Selain itu, ditemukan pula vaporizer, grinder penghancur, timbangan digital, serta wadah berisi ganja. Di lantai empat rumah, tersangka mengakui melakukan proses produksi dari tahap pembibitan hingga panen.

“Kemudian yang bersangkutan juga menunjukkan, mengarahkan ke lantai 4. Nah, di lantai 4 ini Tersangka mengakui memproduksi narkotika ganja mulai pembibitan, penyemaian, pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem semi-hidroponik sampai kemudian siap dipanen,” ucapnya.

Polisi juga menemukan dua tenda tanam berukuran besar dan kecil, lengkap dengan kipas, blower, pot tanaman, alat ukur pH air, hingga botanical extractor. Barang bukti yang diamankan di antaranya ganja dengan berat bruto 541 gram dan 3.123 gram dalam karung.

“Ganja berat brutonya 541 gram. Kemudian, karung ungu merek Wolf berisi narkotika ganja berat bruto 3.123 gram. Menurut pengakuan, Tersangka AW sudah melakukan aktivitasnya untuk memproduksi ganja itu sudah dimulai mulai Januari 2023 sampai Januari 2024,” sebutnya.

Tersangka disebut memanen ganja setiap tiga bulan sekali dengan hasil 1 hingga 1,5 kilogram. Sebagian hasil panen dikemas dalam plastik bening dan disimpan, sementara sebagian lainnya diolah menjadi cairan.

“Kemudian, selain itu, Tersangka menggunakan sebagian hasil panen dibuat atau diracik menjadi likuid. Nah, ini digunakan sebagai likuid, kemudian dikonsumsi sendiri. Kemudian untuk meracik likuid, ganja tersebut digiling melalui alat herbal infuser atau botanical extractor. Nah itu alatnya, kemudian dicampur dengan alkohol, kemudian ditunggu tiga hari sampai menyatu, kemudian siap diperas mengambil intisarinya,” bebernya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. AW ditangkap bersama istrinya dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan mendalami seluruh aspek perkara, termasuk kemungkinan pelanggaran lain yang berkaitan dengan produksi dan penyimpanan narkotika di dalam rumah tersebut. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *