Kuasa Hukum Kecam Penangkapan Greta Thunberg dan Aktivis Pro-Palestina oleh Israel

TEL AVIV – Penangkapan aktivis lingkungan Greta Thunberg bersama 11 aktivis internasional lainnya oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza memicu kecaman dari kelompok pembela hak minoritas di Israel, Adalah.

Penahanan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional karena dilakukan terhadap warga sipil tak bersenjata di perairan internasional.

“Penangkapan aktivis yang tidak bersenjata, yang melakukan tindakan sipil untuk memberikan bantuan kemanusiaan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” demikian pernyataan Adalah, seperti dikutip dari Associated Press, Selasa (10/6/2025).

Para aktivis, yang tergabung dalam Freedom Flotilla Coalition, diketahui tengah menjalankan misi pengiriman bantuan ke Jalur Gaza menggunakan kapal Madleen.

Kapal tersebut berangkat dari pelabuhan Catania, Sisilia, Italia, pada Minggu (1/6/2025) dengan membawa berbagai bantuan kemanusiaan seperti perlengkapan medis, susu formula, serta sistem penyedia air bersih.

Adalah menegaskan bahwa kapal Madleen tidak pernah memasuki wilayah laut Israel, melainkan berlayar di zona perairan internasional yang mengarah ke wilayah perairan Palestina yang diakui secara hukum internasional. Namun, militer Israel dilaporkan menghadang kapal tersebut setelah sebuah drone melepaskan zat putih yang tidak diketahui ke atas kapal.

“Kami menuntut pengungkapan segera lokasi dan status hukum para aktivis, serta akses mereka terhadap kuasa hukum. Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjamin pembebasan dan keselamatan mereka,” tegas Adalah.

Berikut adalah daftar 12 orang aktivis yang ditahan oleh otoritas Israel:

  1. Greta Thunberg (Swedia), aktivis lingkungan

  2. Rima Hassan (Prancis), anggota parlemen

  3. Yasemin Acar (Jerman)

  4. Baptiste Andre (Prancis)

  5. Pascal Maurieras (Prancis)

  6. Yanis Mhamdi (Prancis)

  7. Reva Viard (Prancis)

  8. Thiago Avila (Brasil)

  9. Suayb Ordu (Turki)

  10. Sergio Toribio (Spanyol)

  11. Marcon van Rennes (Belanda)

  12. Omar Faiad (Prancis), jurnalis Al Jazeera

Aksi penahanan terhadap rombongan kemanusiaan ini terjadi di tengah memburuknya situasi kemanusiaan di Jalur Gaza yang masih diblokade ketat oleh Israel.

Koalisi Freedom Flotilla sebelumnya telah dikenal aktif dalam mengirim bantuan ke wilayah Palestina, dengan misi utama mematahkan blokade dan mendesak pembukaan akses kemanusiaan secara bebas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Israel terkait keberadaan dan status hukum para aktivis tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *