Kukar Ajak Warga Kurangi Plastik Kurban

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya mendorong perubahan budaya konsumsi masyarakat melalui momen keagamaan. Melalui Surat Edaran Nomor: P-0511/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/5/2025, Kukar menyerukan pelaksanaan Idul Adha 2025 bebas dari sampah plastik sekali pakai. Kebijakan ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada bulan yang sama.

Surat edaran yang diteken pada (26/05/2025) itu menggarisbawahi pentingnya keterlibatan kolektif dalam pengurangan limbah plastik, terutama dalam praktik pembagian daging kurban yang selama ini identik dengan penggunaan kantong plastik secara masif.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, gunakan daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah ramah lingkungan lainnya,” demikian isi surat edaran tersebut.

Upaya ini mencerminkan pergeseran pendekatan: dari sekadar pengelolaan limbah menjadi pemeliharaan nilai spiritual yang berpadu dengan kesadaran ekologis. Pemerintah daerah tidak hanya menghimbau, tetapi juga mewajibkan panitia kurban menyediakan tempat sampah terpilah serta membentuk satuan tugas edukasi dan pengelolaan sampah.

Kukar memosisikan Hari Raya Idul Adha bukan hanya sebagai perayaan ibadah, tetapi juga sebagai panggung pembelajaran sosial bagi perubahan pola pikir terhadap lingkungan. Penekanan pada penggunaan bahan lokal seperti daun dan besek bambu menjadi simbol kembalinya masyarakat pada nilai-nilai ekologis yang berakar dari kearifan tradisional.

Langkah ini juga menyasar isu yang lebih luas—bahaya mikroplastik terhadap kesehatan manusia dan keberlangsungan ekosistem. Pemerintah daerah ingin menanamkan bahwa menjaga lingkungan bukanlah sekadar tindakan teknis, melainkan bagian dari pengamalan keimanan.

Melalui inisiatif lintas sektor yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, RT, pelaku usaha, hingga komunitas warga, Kukar menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun ekosistem hidup yang bersih dan berkelanjutan.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pembaruan tradisi bukan berarti meninggalkan nilai lama, tetapi justru memperkuatnya dalam konteks zaman yang terus berubah. Kukar pun memperlihatkan dirinya sebagai daerah yang tidak hanya reaktif terhadap krisis lingkungan, tetapi juga aktif menciptakan ruang-ruang transformasi sosial melalui pendekatan keagamaan.

Penulis: Suryono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *