Kukar Prioritaskan Profesionalisme ASN Baru

ADVERTORIAL – Upaya peningkatan kualitas birokrasi terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penerapan masa kontrak awal selama satu tahun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru diangkat. Kebijakan ini bertujuan menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan tanggung jawab profesional.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan langsung kebijakan tersebut saat memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para P3K, di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (02/06/2025).
“Kita ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang diangkat betul-betul siap bekerja, bukan hanya sekadar menerima SK. Maka tahun pertama adalah masa uji kinerja,” jelasnya.
Evaluasi kinerja dalam satu tahun pertama akan menjadi tolok ukur untuk perpanjangan kontrak hingga lima tahun. Penilaian yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kinerja individu, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan instansi serta kemampuan fiskal daerah.
“Kalau kinerjanya baik, bisa saja tahun depan langsung diperpanjang lima tahun. Tapi kalau tidak menunjukkan performa, maka tidak akan diperpanjang. Kita ingin membentuk budaya kerja yang sehat dan produktif,” tegas Sunggono.
Dengan status P3K, para pegawai memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, disiplin dan profesionalisme menjadi syarat utama yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sunggono juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap sistem kerja yang telah berjalan serta penerapan praktik terbaik di lingkungan birokrasi.
Selain membahas P3K yang baru diangkat, Sunggono juga menyampaikan perkembangan terkait peserta seleksi P3K kategori R2 dan R3 yang hingga kini belum mendapatkan formasi. Menurutnya, Pemkab Kukar telah mengambil inisiatif dengan mengirim surat kepada Kementerian PAN-RB guna mendorong percepatan penetapan formasi melalui kebijakan daerah.
“Kita sudah bersurat ke KemenPAN untuk meminta agar formasi mereka bisa ditetapkan melalui kebijakan daerah. Tapi sambil menunggu, kita minta mereka tetap berdoa dan bersabar,” ujarnya.
Meskipun jumlah ASN Kukar kini mencapai hampir 20 ribu orang dan menambah beban belanja pegawai, Pemkab Kukar tetap berkomitmen menjaga mutu pelayanan publik. Sunggono menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada disiplin, integritas, dan kinerja nyata dari seluruh aparatur pemerintahan.
Penulis: Suryono Penyunting: Enggal Triya Amukti