Kurir Dicekik dan Dirampok di Pamekasan karena Handphone COD Replika

PAMEKASAN — Seorang kurir ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan, Irwan Siskiyanto, menjadi korban kekerasan saat mengantarkan paket COD (cash on delivery).

Korban dicekik dan uangnya dirampas oleh Arif, warga Jalan Pramuka, Pamekasan, lantaran handphone yang diterima dari pesanan online diduga palsu.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) di lokasi pengantaran barang. Menurut keterangan Irwan, pelaku memesan handphone merek Oppo Reno 11 melalui sebuah toko di platform TikTok Shop dengan harga promosi Rp 1.589.235.

“Handphone itu diterima oleh istri pelaku, namun ternyata hanyalah replika dari plastik,” ungkap Irwan saat diwawancarai, Selasa (1/7/2025).

Setelah mengetahui barang yang diterima tidak sesuai, pelaku segera datang dan langsung memarahi korban.

Irwan menyatakan bahwa ia sudah mencoba menjelaskan bahwa sebagai kurir, ia tidak memiliki kendali terhadap isi paket.

“Saya sudah menjelaskan bahwa pengajuan komplain bisa dilakukan melalui aplikasi, tapi pelaku tetap memaksa saya bertanggung jawab,” katanya.

Irwan kemudian menjadi korban tindak kekerasan. Arif diduga mencekik Irwan dan merampas uang COD yang telah dibayarkan sebesar harga handphone tersebut.

Kejadian itu dilaporkan ke Mapolres Pamekasan. Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya laporan kekerasan dan perampasan tersebut.

“Korban telah menyerahkan barang bukti, termasuk video rekaman saat kejadian. Kami masih mendalami perkara ini,” ujar Sri Sugiarto.

Pihak kepolisian berfokus pada analisis bukti video guna menentukan unsur pidana dalam kasus ini.

Irwan berharap masyarakat memahami bahwa kurir tidak bertanggung jawab atas kualitas atau keaslian barang yang dipesan, terutama melalui sistem COD.

“Kalau barang tidak sesuai, pelanggan masih bisa mengajukan pengembalian melalui aplikasi resmi. Kurir hanya bertugas mengantarkan, bukan memverifikasi isi paket,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena kembali menyoroti risiko sistem pembayaran COD, khususnya terkait kurangnya edukasi konsumen dalam menangani barang cacat atau tidak sesuai pesanan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *