KY Kalbar Sukses Gelar Edukasi Publik

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Kalimantan Barat, sukses menggelar Edukasi Publik dengan tema Peran Penghubung KY dalam Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim, Rabu (6/8).
Seminar yang melibatkan Tokoh Masyarakat, NGO, dan Mahasiswa menampilkan Dosen Fakultas Hukum Universitas OSO Pontianak, Yudith Evametha Vitranilla, SH, M.H, sebagai narasumber utama dan didamping Rizki Rezaldi, SH sebagai modearator.
Dalam sambutannya, Koordinator PKY Kalbar, Budi Darmawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada narasumber, moderator, peserta, dan tim PKY Kalbar yang sudah menyukseskan seminar Edukasi Publik kali ini. “Saya ucapankan terimakasih kepada semua yang hadir. Semoga edukasi public kali ini dapat memberikan manfaat dan ilmu kepada masyarakat, terutama dalam mengenal tugas dan kewenangkan KY,” kata Budi.
Lebih lanjut Budi menyatakan, KY hadir di republic ini sudah dua decade atau 20 tahun. Sedangkan PKY hadir di Kalimantan Barat sudah 10 tahun. Budi mengakui banyak hal yang sudah PKY lakukan dalam. Mulai memperkenalkan tugas dan kewenangan KY kepada masyarakat di Kalbar, menerima pengaduan tentang dugaa pelanggaran KEPPH oleh oknum hakim, melakukan pemantauan sidang, melakukan investigasi, memberikan advokasi kepada hakim, melakukan tracking calom hakim agung.
Budi juga mengajak masyarakat Kalbar tetap terus menjaga integritas hakim. Sebab, kata Budi, menjaga integritas hakim adalah hal yang sangat penting dalam sistem peradilan. Hakim memegang peranan kunci dalam menegakkan hukum dan keadilan. Integritas seorang hakim mencerminkan moralitas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Budi juga mengajak masyarakat Kalbar untuk terus melakukan pengawasan terhadap hakim yang bertugas di pengadilan. Apabila ada oknum hakim yang berani main perkara, segera laporkan kepada KY. “Jangan takut. KY menjamin kerahasian pelapor saat membuat pengaduan,” kata Budi.
Edukasi Publik yang dimulai pukul 09.00-13.00 WIB, di tutup dengan sesi foto bersama sekaligus membuat konten untuk medsos yang akan di publican di akun medsos Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalbar.(**)