Diduga Lahan Perhutani Diperjual Belikan, Ini Bantahan LMDH Tegal Watu, Tiris
PROBOLINGGO (beritaborneo.com) – Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Tegal Watu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Sami’an, membantah tudingan warganya yang menyatakan lahan Perhutani diperjual belikan sebesar Rp. 1.050.000,- perpetaknya.
“Tidak benar lahan Perhutani yang ada di Desa Tegal Watu diperjual belikan, justru lahan tersebut menjadi garapan warga agar nantinya ditanami komoditas yang bermanfaat bagi warga,’’tegas Sami’an ditemui dirumahnya Minggu (17/05).
Menurut Sami’an, pembagian lahan yang masih termasuk areal Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo tersebut sudah ada tertuang kerjasama, sehingga tidak mungkin LMDH Desa Tegal Watu membagi-bagikan dengan cara diperjual belikan kepada warga.
Sementara itu ditempat yang sama pihak Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo, Divisi Regional Jawa Timur, Hery juga membantah lahan yang dikelolanya diperjual belikan kepada warga.
Lahan yang dibagikan kata Hery, murni akan dimanfaatkan kepada warga sekitar hutan, sehingga taraf perekonomian warga semakin meningkat.
“Tidak benar kami memperjual belikan lahan tersebut kepada warga, kami tidak tahu menahu informasi tersebut karena menjadi kewenangan LMDH Tegal Watu,’’ujar Hery kepada beritaborneo.com, Minggu (17/05).
Ditempat terpisah, salah seorang warga Dusun Jatian, Desa Tegal Watu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang enggan disebutkan namanya menyebutkan lahan Perhutani (KPH) Probolinggo telah diperjual belikan kepada warga sebesar Rp. 1.050.000 perpetaknya.
Namun menurut warga tersebut, pembagiannya tidak adil dan tidak merata, ada yang memiliki lahan lebih dari satu petak, bahkan warga yang berada disekitar hutan sama sekali tidak memperoleh lahan.”Ini kan aneh, saya minta Pemerintah Desa Tegal Watu memperhatikan warga secara adil,”pintanya.
“Iya oknum LMDH Tegal Watu yang menjual lahan Perhutani , namun sangat disesalkan warga sekitar hutan banyak yang tidak kebagian lahan, sementara warga luar desa yang justru dapat memilikinya,”tegas warga tersebut yang mewanti-wanti namanya tidak disebut di media.(Rachmat Effendi)