Lahan Tak Jelas, Operasional RSI Tertunda

ADVERTORIAL – Permasalahan keberlanjutan operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda kembali mencuat ke permukaan. Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalogi, menyoroti lambannya kejelasan status lahan yang masih dalam proses pengajuan pinjam pakai dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Menurutnya, kendala ini menjadi penghambat utama agar RSI dapat kembali beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Kami berharap Pemprov Kaltim dapat membantu agar RSI bisa segera beroperasi untuk menghargai jasa RSI Samarinda,” ujar Darlis kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Rabu (18/06/2025).
Darlis menjelaskan bahwa yayasan pengelola RSI telah menyampaikan kebutuhan operasional senilai Rp35 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk renovasi bangunan dan penggantian peralatan medis yang rusak. Namun, proses pinjam pakai lahan dengan Pemprov Kaltim belum menemui titik terang, yang menjadi syarat penting agar bank dapat mencairkan pinjaman dana renovasi. “Pihak yayasan sudah sampaikan kebutuhan mereka yakni renovasi gedung dan peremajaan alat medis, tapi mereka masih urus soal status lahan agar bisa pinjam pakai dengan Pemprov, sebab sebagai syarat mutlak agar bank mau mencairkan pinjaman,” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh, Darlis menekankan bahwa RSI bukan hanya fasilitas pelayanan kesehatan semata, tetapi juga bagian penting dari sejarah pembangunan kesehatan di Kaltim. RSI dirintis oleh para tokoh daerah sejak 1960-an, termasuk mantan gubernur Kaltim. Saat itu, RSI menjadi solusi ketika kapasitas RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) tidak mampu menampung seluruh pasien di Samarinda.
“Jangan sampai kita melupakan jasa RSI dalam sejarah pelayanan kesehatan di Samarinda. Dulu RSI dibangun karena RSUD AWS tidak sanggup menampung semua pasien dan sekarang malah dibiarkan mangkrak,” ungkap politisi daerah pemilihan Samarinda itu.
Darlis mengingatkan bahwa jika RSI harus membuka layanan di lokasi lain, kebutuhan dana dan fasilitas akan meningkat drastis. Di sisi lain, gedung lama yang sudah dibangun dengan alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim akan terbengkalai begitu saja jika tidak dimanfaatkan.
“Akan butuh banyak fasilitas lagi jika harus buka di tempat lain, sementara gedung sudah ada dan APBD sudah banyak masuk dalam pembangunan. Sayang gedung itu akan mangkrak kalau harus buka di tempat lain,” pungkasnya. Ia berharap Pemprov Kaltim dapat segera memberikan kejelasan pinjam pakai lahan, agar RSI bisa segera diaktifkan kembali dan turut menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga warisan sejarah dan sosial yang telah mengakar di tengah masyarakat Samarinda.
Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti