Lahan Tak Strategis, Puluhan Koperasi Desa di Sumenep Tertunda
SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur (Jatim) menghadapi tantangan percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 93 desa akibat keterbatasan lahan yang tidak memenuhi kriteria usaha. Kendala ini mendorong pemerintah daerah membuka alternatif pemanfaatan aset non-tanah kas desa guna memastikan program tetap berjalan sesuai target 2026.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Pemkab Sumenep Moh Ramli menjelaskan bahwa lokasi lahan menjadi hambatan utama meskipun desa-desa tersebut memiliki Tanah Kas Desa (TKD). “Ke 93 desa yang pembangunan koperasinya terkendala ketersediaan lahan ini, tersebar di daratan dan kepulauan, termasuk di beberapa wilayah di Kecamatan Kota, Sumenep,” kata Ramli.
Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan, pembangunan KDMP idealnya dilakukan di atas TKD. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyak lahan yang tersedia tidak strategis, seperti jauh dari akses jalan utama desa sehingga kurang mendukung aktivitas ekonomi. “Ke 93 desa ini memiliki tanah kas desa, akan tetapi lahan yang seharusnya menjadi tempat pembangunan koperasi tidak cukup memadai,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Sumenep membuka opsi penggunaan aset lain milik pemerintah maupun lembaga. Langkah ini mencakup pemanfaatan bangunan yang sudah tidak digunakan hingga lahan milik instansi tertentu. “Misalnya dengan memanfaatkan aset lain seperti bangunan SD yang sudah tidak terpakai, bekas pasar, atau tanah milik kementerian atau lembaga seperti Perhutani, itu bisa dimohon,” kata Ramli, sebagaimana diberitakan Antara, Senin (13/04/2026).
Ramli menambahkan bahwa pemerintah desa dan kelurahan tetap harus melalui prosedur pengajuan resmi untuk mendapatkan persetujuan penggunaan aset tersebut dari pemiliknya. “Pemkab Sumenep terus berupaya memfasilitasi agar puluhan desa yang belum memiliki lahan tersebut tetap bisa membangun KDMP,” katanya.
Secara keseluruhan, Kabupaten Sumenep memiliki 334 desa dan kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 gerai koperasi ditargetkan dapat dibangun dan selesai pada 2026 sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis desa.
Upaya pencarian solusi lahan ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan koperasi di Sumenep, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses infrastruktur. []
Penulis: Abd Aziz | Penyunting: Redaksi01
