Laksanakan Operasi Patuh Seligi, 368 Kendaraan Terjaring Razia oleh Polres Bintan

BINTAN – Sebanyak 368 kendaraan terjaring razia pihak kepolisian di wilayah Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (19/7/2024). Polisi mengungkapkan betapa beratnya pengendara di bawah umur yang terjaring razia tanpa menggunakan helm, sebagaimana dikutip koranbatam.com.

Kejadian ini terungkap dalam serangkaian penertiban kendaraan bermotor yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2024 selama 5 hari, yakni dari tanggal 15 sampai 19 Juli 2024.

Operasi ini berlangsung hingga 28 Juli 2024 selama 14 hari ke depan, dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ada juga ditemukan berboncengan lebih dari 1 dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bintan dan juga sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops).

Juga disebut, rata-rata pelanggar yang terjaring razia dilakukan teguran lisan. Sebab pengendara baru pertama kali ditemukan selama operasi berjalan.

“Tema kali ini ialah tertib lalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas. Kami terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati serta mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan,” ujar dia.

“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran, dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan melakukan penilangan dengan diberikan blanko tilang juga harus melakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk (bank BRI, red),” sambungnya.

Beliau meminta agar orang tua selalu mengawasi dan aktif dalam menjaga anak-anaknya karena peran orang tualah kunci utamanya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *