Lanal Balikpapan Serahkan Terduga Pelaku Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru ke Pomal Banjarmasin

BALIKPAPAN – Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan menyerahkan seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu (KLS) J kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin.

J diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang jurnalis daring lokal, Juwita (23), yang ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, menyatakan bahwa proses hukum terhadap J telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Terduga pelaku sudah kami serahkan ke penyidik Pomal Banjarmasin. Selanjutnya, pihak Pomal Banjarmasin yang akan menjelaskan lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini,” ujar Mayor Ronald di Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

Ia menegaskan bahwa J merupakan anggota Lanal Balikpapan yang telah bertugas lebih dari satu bulan. Sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan juga telah diserahkan kepada penyidik.

“Pomal Banjarmasin saat ini telah memulai proses penyidikan. Kami memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan sesuai arahan pimpinan Mabes TNI AL agar pelaku diproses dengan tegas,” tambahnya.

Pomal Balikpapan telah membawa terduga pelaku ke Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025) malam untuk melanjutkan proses hukum.

Sementara itu, petugas Pomal Banjarmasin masih mengumpulkan berbagai barang bukti guna memperkuat penyidikan.

Pada Sabtu pagi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi sekaligus mengunjungi makam Juwita.

Juwita, seorang jurnalis yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Korban ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.

Awalnya, dugaan muncul bahwa Juwita mengalami kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Justru, terdapat sejumlah luka lebam di bagian leher korban. Selain itu, ponsel miliknya juga tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Juwita merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang, sementara masyarakat dan komunitas jurnalis menanti proses hukum yang transparan serta keadilan bagi korban. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *