Lancarkan Aksi Ilegal di Villa, 103 Orang di Bekuk Imigrasi Badung

BALI – Imigrasi Kabupaten Badung membekuk puluhan turis, Rabu (26/6/2024). Kenapa?. Ternyata mereka diketahui melakukan kegiatan Ilegal dari dalam Villa Hati Indah, Bali. Yakni Penipuan Online dan Skimming lintas negara. Kini ratusan orang asing tergabung dari kebangsaan Tiongkok, Malaysia dan Taiwan itu diamankan dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pengungkapan yang dilakukan Imigrasi ini berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa, diketahui adanya aktivitas mencurigakan di Villa Hati Indah, Banjar Batanwani, Kukuh, Marga, Tabanan. Kemudian dilaksanakan penggerebekan. Kemudian, para petugas masuk ke Villa dengan cara melompati pagar. Ternyata benar, ditemukan banyak Orang Asing (OA), yang tinggal di dalam Villa Hati Indah Bali.

“Saat kami masuk, mereka kocar-kacir. Ada diantaranya berusaha kabur dengan cara loncat pagar namun dapat diamankan. Total para pelaku sebanyak 103. Perempuan 12, sedangkan laki-laki sebanyak 91 orang,” ungkap sumber ini.

Petugas juga mengamankan sejumlah bukti pendukung dugaan penipuan online dan Skimming lintas negara.

“Ratusan orang asing kebangsaan Tiongkok, Malaysia dan Taiwan menggunakan Nopol DK 7157 F dan DK 7192 F milik Deteni Imigrasi Ngurah Rai. Kami masih dalami keterangan mereka dan melakukan pendataan,” tutup sumber. Terkait dengan ini, pihak berkompeten yakni Imigrasi belum menjawab konfirmasi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *