Langkah Tegas Uni Eropa terhadap Garda Revolusi

JAKARTA – Uni Eropa bersiap mengambil langkah politik dan keamanan yang signifikan dengan rencana memasukkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) ke dalam daftar organisasi teroris. Kebijakan ini mencerminkan perubahan sikap yang lebih tegas dari blok tersebut terhadap otoritas Iran, menyusul laporan penindakan keras terhadap demonstrasi besar-besaran yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menegaskan bahwa keputusan tersebut dilandasi oleh penilaian terhadap tindakan IRGC yang dinilai melampaui batas penegakan hukum dan telah mengarah pada praktik teror terhadap warga sipil. Pernyataan itu disampaikan menjelang pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa yang dijadwalkan membahas arah kebijakan lanjutan terhadap Iran.

“Jika Anda bertindak sebagai teroris, Anda juga harus diperlakukan sebagai teroris,” kata diplomat senior tersebut kepada wartawan menjelang pertemuan para menteri Uni Eropa di Brussels, Belgia, dilaporkan Kamis (29/01/2026).

Dengan rencana ini, IRGC akan disetarakan secara hukum dan politik dengan organisasi ekstremis internasional seperti al-Qaeda dan ISIS. Penetapan tersebut membawa implikasi serius, termasuk pembatasan aktivitas, pelarangan dukungan finansial, serta konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti memiliki hubungan dengan kelompok tersebut.

Meski demikian, Kallas menekankan bahwa langkah ini tidak serta-merta menutup seluruh jalur komunikasi diplomatik. “Perkiraannya adalah bahwa saluran diplomatik akan tetap terbuka bahkan setelah Garda Revolusi dimasukkan ke dalam daftar hitam,” kata Kallas.

Uni Eropa menilai kebijakan ini sebagai pesan simbolis sekaligus tekanan politik yang kuat terhadap pemerintah Iran. Langkah tersebut muncul di tengah laporan jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar selama aksi protes yang dipicu oleh ketidakpuasan publik terhadap kebijakan negara. Penindakan aparat keamanan terhadap demonstran dinilai memicu kekhawatiran serius terkait pelanggaran hak asasi manusia.

Selain memasukkan IRGC ke dalam daftar teroris, Uni Eropa juga berencana menjatuhkan sanksi tambahan berupa larangan visa dan pembekuan aset terhadap puluhan individu serta entitas yang terkait dengan aparat negara Iran. Sanksi tersebut diperkirakan menyasar pejabat tinggi pemerintahan yang dianggap bertanggung jawab atas penindasan demonstrasi.

Pemerintah Iran sendiri mengakui adanya ribuan korban tewas selama gelombang protes berlangsung. Otoritas setempat menyatakan bahwa sebagian besar korban berasal dari unsur pasukan keamanan atau warga sipil yang menjadi korban kekerasan kelompok yang mereka sebut sebagai perusuh.

Namun, pandangan tersebut dibantah oleh berbagai organisasi hak asasi manusia. Mereka menyebut jumlah korban jauh lebih besar dan menuding aparat keamanan, termasuk IRGC, sebagai pelaku utama kekerasan terhadap demonstran. Menurut kelompok-kelompok tersebut, banyak korban tewas akibat tembakan langsung yang dilepaskan untuk membubarkan massa.

IRGC merupakan pilar ideologis dan militer utama Iran yang dibentuk pascarevolusi 1979. Selain memiliki peran strategis dalam struktur keamanan, Garda Revolusi juga memiliki pengaruh besar di sektor ekonomi, dengan kendali atas sejumlah perusahaan di bidang energi, konstruksi, dan industri strategis lainnya.

Rencana Uni Eropa ini diperkirakan akan memperburuk hubungan politik dengan Iran, namun sekaligus menegaskan posisi blok tersebut dalam isu penegakan hak asasi manusia dan akuntabilitas internasional. Keputusan akhir diharapkan akan menjadi salah satu penanda penting arah kebijakan luar negeri Uni Eropa ke depan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *