Lansia Kepergok Ambil Pakaian di Tanah Abang, Warga Lakukan Interogasi

JAKARTA – Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial menampilkan peristiwa pencurian yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik bukan hanya karena dugaan tindak pencurian, tetapi juga karena cara warga menindak pelaku di lokasi kejadian.

Dalam video yang viral, tampak seorang nenek dikerumuni sejumlah pedagang dan warga setelah diduga mengambil sejumlah pakaian pria dari salah satu toko. Situasi memanas ketika warga meminta nenek tersebut membuka tas yang dibawanya untuk memastikan isi di dalamnya.

“Kamu ada silet? Coba buka! Buka tasnya! Buka,” bentak salah satu pria dalam rekaman video.

Tekanan verbal terus berlanjut saat warga mempertanyakan sejumlah kantong yang dibawa oleh nenek tersebut.

“Ini kantong buat apaan, hah?” bentak pria itu lagi.

Dalam rekaman yang sama, warga juga terlihat meminta nenek tersebut menyerahkan kartu identitas. Pelaku kemudian memberikan fotokopi kartu tanda penduduk sebagai bukti identitas. Pada momen lain, seorang pria tampak menoyor kepala nenek tersebut sembari melontarkan ancaman.

“Kamu mau insaf nggak? Mau Lebaran di dalam (penjara) apa di luar?” ujar pria itu sambil menoyor kepala si nenek.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (07/01/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di area Pasar Tanah Abang. Dugaan pencurian bermula ketika seorang karyawan toko mencurigai kondisi tumpukan barang dagangan yang terlihat tidak rapi dan seperti telah dibongkar.

Petugas kepolisian membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan bahwa kecurigaan karyawan toko berujung pada pemeriksaan terhadap pelaku.

“Kemudian, setelah didekati, ternyata diduga pelaku sudah mengambil baju 16 potong dengan cara dimasukkan ke dalam baju gamis,” ujar Erlyn saat dimintai konfirmasi.

Saat hendak diamankan, sebagian barang yang diduga diambil pelaku diketahui terjatuh. Warga kemudian membawa nenek tersebut ke Pos RW 04 Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui proses mediasi.

Langkah mediasi dipilih untuk menghindari konflik yang lebih besar dan memberikan ruang dialog antara pemilik toko dan pihak pelaku. Dalam pertemuan tersebut, pemilik toko menyampaikan permintaan ganti rugi atas seluruh barang yang diduga telah diambil.

“Dari hasil mediasi, pemilik toko meminta dibayar semua barang yang sudah diambil, tetapi pelaku hanya menyanggupi membayar 7 potong dengan nominal Rp 1.225.000. Yang 9 potong dikembalikan lagi ke pemilik toko,” jelas Erlyn.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku lanjut usia serta memperlihatkan dinamika penanganan warga di lapangan. Sejumlah pihak menilai pendekatan mediasi menjadi solusi cepat, meski peristiwa ini juga memunculkan diskusi mengenai perlakuan terhadap terduga pelaku, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

Hingga kini, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum lanjutan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan cara-cara yang humanis dan melibatkan pihak berwenang apabila menemukan dugaan tindak pidana di ruang publik. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *