Lapas Probolinggo Ikuti Kegiatan Penyambutan Menteri Secara Virtual
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo turut serta dalam kegiatan Zoom penyambutan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri HAM, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Probolinggo mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh pejabat struktural serta jajaran staf lainnya.
Dalam kesempatan ini masing-masing Menteri menyampaikan sambutannya yang juga terkait kinerja masing-masing di masa yang akan datang di bawah Menteri Koordinator hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., dilanjutkan dengan sambutan oleh Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dan Wamenko Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas,S.H., M.H., dan Wamen Prof. Edward OS Hiariej, S.H., M.Hum., Menteri HAM, Natalius Pigai, S.IP., dan Wamen Mugiyanto Sipin, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol. Agus Andrianto, S.H, M.H., dan Wamen Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.
Melalui acara ini, seluruh jajaran dapat memahami visi, misi, dan program kerja yang akan dijalankan oleh para menteri, serta memperoleh informasi terkini mengenai arah kebijakan di berbagai bidang tersebut. Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, menandai dukungan terhadap kepemimpinan baru di Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Koordinator hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas dibentuknya tiga Kementerian ini sesuai kehendak Presiden Prabowo Subianto.
Dirinya yakin bahwa langkah ini akan membawa keadilan di tengah masyarakat. “Kita semua berkeyakinan bahwa ambisi untuk membangun ekonomi yang luar biasa itu sangat tergantung kepada sejauh mana kita dapat menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di Negara kita ini”, Ujar Yusril.(Mis/Humas)