Larangan Hammerskins Dibatalkan, Pengadilan Soroti Aspek Hukum
German flag
JAKARTA – Pengadilan Administratif Federal Jerman memutuskan untuk membatalkan larangan nasional terhadap kelompok neo-Nazi Hammerskins, sebuah keputusan yang menimbulkan perdebatan luas mengenai batasan hukum dalam upaya pemberantasan ekstremisme sayap kanan di negara tersebut. Putusan ini menegaskan bahwa pelarangan organisasi ekstrem tidak hanya bergantung pada ideologi yang dianut, tetapi juga harus memenuhi syarat hukum terkait struktur dan keberadaan organisasi secara nasional.
Keputusan pengadilan tersebut diumumkan pada Sabtu (20/12/2025), menyusul gugatan yang diajukan atas larangan yang diterapkan pemerintah Jerman pada tahun 2023. Saat itu, Kementerian Dalam Negeri Jerman melarang Hammerskins dengan alasan kelompok tersebut menyebarkan ideologi rasis berbasis ajaran Nazi dan aktif mempromosikan supremasi kulit putih melalui konser musik dan aktivitas bawah tanah.
Namun, majelis hakim menilai bahwa bukti yang diajukan pemerintah belum cukup kuat untuk menyatakan Hammerskins sebagai organisasi nasional yang terstruktur di Jerman. Dalam pertimbangannya, pengadilan menyebut bahwa tidak ditemukan sistem komando terpusat yang mengendalikan cabang-cabang regional.
Pengadilan Administratif Federal mengatakan bahwa “fakta-fakta yang ada tidak membenarkan asumsi bahwa ada asosiasi nasional yang disebut ‘Hammerskins Jerman'”.
Lebih lanjut, pengadilan menjelaskan bahwa meskipun terdapat kelompok-kelompok regional yang berafiliasi dengan Hammerskins, tidak ada bukti kuat mengenai hubungan hierarkis yang mengindikasikan adanya kepemimpinan nasional.
Pengadilan mengatakan bahwa, meskipun grup tersebut memiliki unsur-unsur regional, tidak ada bukti konklusif tentang “kontrol pusat cabang regional oleh badan nasional tingkat yang lebih tinggi”.
Meski demikian, putusan tersebut tidak sepenuhnya menutup ruang bagi pemerintah untuk mengambil tindakan hukum. Pengadilan menegaskan bahwa pelarangan terhadap kelompok Hammerskins masih dapat dilakukan di tingkat negara bagian, apabila memenuhi ketentuan hukum setempat.
Putusan ini menjadi sorotan karena sebelumnya, pada September 2023, pemerintah Jerman melakukan tindakan tegas dengan melarang Hammerskins secara nasional. Larangan tersebut disertai penggerebekan besar-besaran di rumah 28 anggota kelompok di berbagai wilayah Jerman. Dalam operasi tersebut, aparat menyita senjata, uang tunai, serta menemukan “sejumlah besar” atribut ekstremis sayap kanan, termasuk salinan buku Adolf Hitler Mein Kampf dan bendera bersimbol swastika.
Hammerskins sendiri merupakan bagian dari jaringan internasional “Hammerskins Nation” yang didirikan di Amerika Serikat pada 1988. Kementerian Dalam Negeri Jerman memperkirakan jumlah anggotanya di Jerman sekitar 130 orang dan menyebut kelompok ini memiliki peran “penting” dalam jaringan ekstremisme sayap kanan di Eropa.
Menanggapi putusan pengadilan, Kementerian Dalam Negeri Jerman menyatakan akan mempelajari secara mendalam dasar hukum keputusan tersebut. Namun, pemerintah menegaskan tidak akan mengendurkan komitmennya dalam memerangi ekstremisme.
Seorang juru bicara Kementerian mengatakan pada hari Jumat (19/12/2025), bahwa mereka akan mempelajari putusan pengadilan tetapi bahwa mereka “tidak akan mengubah upaya kami yang jelas untuk melarang organisasi ekstremis sayap kanan, yang akan kami lanjutkan”.
Putusan ini juga mengingatkan pada kasus serupa awal tahun ini, ketika Pengadilan Administratif membatalkan larangan terhadap majalah sayap kanan Compact. Dalam kasus tersebut, pengadilan menilai bahwa meskipun majalah itu memuat konten “anti-konstitusional”, syarat hukum untuk pelarangan belum sepenuhnya terpenuhi.
Keputusan terbaru ini menegaskan tantangan yang dihadapi Jerman dalam menyeimbangkan prinsip negara hukum dengan upaya tegas memberantas ekstremisme. Pemerintah dituntut untuk tetap waspada dan bertindak tegas, namun dalam koridor hukum yang ketat agar kebijakan pelarangan tidak mudah dibatalkan di pengadilan. []
Siti Sholehah.
