Laskar Jogo Probolinggo Desak Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor 1×24 Jam

Ketua Laskar Jogo Probolinggo Habib Mustofa ketika menyampaikan orasinya meminta Jajaran Polres Probolinggo untuk melakukan penangkapan kepada para pelaku perampasan sepeda motor oleh oknum debt collector illegal, pada Minggu,12 April 2026. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Jogo Probolinggo menggelar aksi damai sebagai upaya penegakan hukum terhadap tindak premanisme oknum debt collector illegal yang melakukan perampasan sepeda motor berjalan tertib dan kondusif.

Aksi berlangsung di depan Mapolres Probolinggo, Jalan Raya Pajarakan, pada Minggu 12 April 2026, sejak pukul 10.00 s/d 11.30 wib.

Massa secara tegas meminta agar pelaku perampasan sepeda motor yang berkedok debt collector illegal segara ditangkapa dalam 1×24 jam.

Menanggapi desakan Laskar Jogo Probolinggo untuk melakukan penangkapan dalam 1×24 jam terhadap para terduga pelaku perampasan sepeda motor, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana secara tegas menyatakan komitmennya menyerap aspirasi yang berkembang serta tuntutan aksi damai.

Ia menegaskan, seluruh jajaran Kepolisian Resort Probolinggo memberikan atensi khusus terhadap kasus yang tengah berkembang ini.

“Kami minta do’a restu kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo agar bisa melakukan yang terbaik serta melayani secara optimal,”ujar AKP I Made Kembar Mertadana, kepada Prudensi.com, Minggu (12/4/2026).

Sementara itu dalam orasinya di depan jajaran Polres Probolinggo, Habib Mustofa Ketua Laskar Jogo Probolinggo memberi waktu 1×24 jam untuk segera menangkap para pelaku perampasan sepeda motor oleh oknum debt collector illegal.

“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada Kepolisian Resort Probolinggo untuk segera menangkap para pelaku oknum debt collector illegal yang kini Laporan Polisi (LP) nya sedang dilakukan penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik), hal ini perlu dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum bagi korban yang sudah merasa dirugikan,”ujar Habib Mustofa berapi-api.

Habib Mustofa secara tegas minta kepada jajaran Polres Probolinggo untuk lebih berpihak kepada rakyat kecil yang menjadi korban perampasan sepeda motor. Sebab prilaku premanisme ini sudah berlangsung lama beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.

Lebih jauh Habib Mustofa juga menyesalkan sikap jajaran Polres Probolinggo yang tidak mau memberikan statemen atas aspirasi dalam aksi damai.

“Saya menyesalkan sikap Polres Probolinggo yang tidak mau memberikan statemen, kenapa kok begitu alotnya persoalan ini, ada apa kok seolah-olah ada pembiaran sehingga dengan leluasanya melakukan aksi premanisme dengan merampas, apalagi sebagian sudah ada BPKB dan STNKnya, ini kan sudah jelas ada alat bukti, ada saksi, ada korbannya’,”pungkas Habib Mustofa. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *