Legislatif Ingatkan Komitmen Janji Kampanye Tak Boleh Luntur

ADVERTORIAL — Perjalanan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh janji-janji politik semata, melainkan oleh seberapa besar kemampuan para pemangku kebijakan menjalin kerja sama yang harmonis. Di Kalimantan Timur (Kaltim), sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif kembali menjadi sorotan penting, terutama dalam mewujudkan komitmen kepala daerah yang telah dijanjikan kepada publik.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya menyatukan langkah antara DPRD dan Pemerintah Provinsi demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat. “Janji politik itu bukan slogan. Harus diwujudkan. Dan itu hanya bisa terjadi kalau arah kebijakan antara DPRD dan Pemprov selaras,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Fuad menilai, ketika koordinasi antarlembaga berjalan lemah dan tidak sejalan, maka konsekuensi paling nyata akan dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kalau dua lembaga tak berjalan seirama, rakyat yang jadi korban. Tapi kalau komunikasi dan komitmennya kuat, dampaknya akan terasa sampai ke akar rumput,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa keberhasilan pembangunan tak hanya bergantung pada kualitas program, tetapi juga pada proses politik di baliknya. Menurut Fuad, kolaborasi bukan semata wacana politik, melainkan cerminan tanggung jawab moral atas kepercayaan rakyat yang diberikan kepada pejabat publik.
Ia menggarisbawahi bahwa keselarasan DPRD dan Pemprov sangat diperlukan untuk menyusun kebijakan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Karena itu, ia mendorong agar sektor-sektor strategis yang langsung menyentuh kehidupan warga, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, ditempatkan sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran dan program daerah. “Ini fondasi dasar. Kalau tiga sektor ini dibangun dengan baik, dampaknya akan sangat luas terhadap kualitas hidup masyarakat,” jelas Fuad.
Sebagai representasi suara rakyat, DPRD bukan hanya bertugas menyetujui program yang diajukan pemerintah. Fuad menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang tak kalah penting untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar direalisasikan secara tepat dan sesuai peruntukannya. “Kami bukan sekadar menyetujui program. Kami juga memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, anggarannya tidak bocor, dan selesai sesuai tenggat,” katanya.
Dalam situasi pembangunan yang dinamis seperti sekarang, Fuad menekankan bahwa pola kerja yang transparan, terbuka, dan melibatkan partisipasi publik harus menjadi standar. Menurutnya, hanya dengan cara inilah aspirasi masyarakat bisa terserap dan ditindaklanjuti secara konkret dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa politik anggaran tidak boleh dilepaskan dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Program prioritas harus menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu. “Pembangunan yang berkelanjutan lahir dari kerja bersama. Kalau semua saling mendukung dan mau mendengar rakyat, maka perubahan nyata bisa terjadi,” tutup Fuad.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim untuk terus mengawal arah pembangunan agar selaras dengan kepentingan rakyat. Ke depan, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi terwujudnya pemerintahan yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada hasil nyata di lapangan. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum