Legislatif Siapkan Pansus RPJMD Kaltim

SAMARINDA – Proses penyusunan arah pembangunan Kalimantan Timur untuk lima tahun ke depan kini memasuki tahap penting. DPRD Kaltim melalui Rapat Paripurna ke-16 pada Senin (02/06/2025), mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029.

Sidang paripurna berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Turut mendampingi, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltim hadir Staf Ahli Bidang III Sekretariat Daerah, Arief Murdiyatno, sebagai perwakilan eksekutif.

Rapat ini menjadi refleksi keterbukaan proses legislasi, di mana suara-suara fraksi di parlemen menggambarkan harapan dan kritik publik terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyatakan bahwa proses selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dari pihak pemerintah provinsi terhadap seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan.

“Tahapan selanjutnya jawaban Gubernur terkait pandangan fraksi ini dan setelah itu kami paripurnakan kembali untuk membentuk Panitia Khusus RPJMD,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Pandangan umum fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing partai, antara lain Syarifatul Syadiah dari Fraksi Golkar, Akhmed Reza Fachlevi (Gerindra), Hartono Basuki (PDIP), Sulasih (PKB), La Ode Nasir (PKS), Abdul Giaz (PAN-NasDem), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-PPP).

Sebelumnya, nota penjelasan Ranperda RPJMD telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dalam Paripurna ke-15 pada 28 Mei 2025. Sesuai tata tertib DPRD, siklus legislasi dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi, yang akan menjadi landasan awal sebelum pembentukan panitia khusus (Pansus).

Tahapan ini menjadi indikator kuat bahwa penyusunan RPJMD bukan hanya sekadar formalitas, tetapi melibatkan dialog konstruktif antara eksekutif dan legislatif demi memastikan arah pembangunan yang akuntabel dan partisipatif.

Penulis: Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *