Legislator Kaltim Tawarkan Solusi Damai Sengketa Sidrap

ADVERTORIAL – Persoalan batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya terkait Kampung Sidrap kembali menjadi perhatian publik. Namun di balik ketegangan administratif tersebut, suara berbeda muncul dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Agusriansyah Ridwan.

Bagi Agusriansyah Ridwan, alih-alih memperdebatkan batas wilayah yang masih dalam proses, pendekatan berbasis kesejahteraan dinilai jauh lebih relevan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Sidrap yang nyata dan mendesak. “Saya menilai bahwa kepentingan utama masyarakat di Sidrap adalah kesejahteraan. Jika Pemerintah Kota Bontang benar-benar ingin memperhatikan masyarakat Sidrap, bantuan sosial bisa menjadi langkah konkret,” kata Agusriansyah, sapaannya, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Samarinda, Selasa (20/05/2025).

Agusriansyah Ridwan

Dalam pandangannya, perdebatan soal tapal batas tidak semestinya dibuat makin keruh dengan narasi rebutan wilayah. Ia pun mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka antara kedua daerah. “Sekarang kesannya seperti rebutan, padahal sudah jelas itu merupakan wilayah milik Kutim. Coba duduk bareng dulu lah biar enak,” kata wakil rakyat kelahiran Samarinda, 25 Agustus 1975 ini.

Menurut Agusriansyah, langkah strategis yang bisa diambil adalah mempersiapkan Sidrap menjadi desa definitif di bawah administrasi Kutai Timur. Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim sudah dalam tahap pengkajian untuk menuju ke arah itu. “Hal ini juga sudah disampaikan oleh Bupati Kutim, bahwa saat ini wilayah tersebut sedang dipersiapkan, jadi saya rasa tidak ada persoalan sebenarnya,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga memangku jabatan selaku Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Sebelumnya, polemik ini kembali mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJMD Kota Bontang, Senin (19/05/2025). Dalam forum tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, meminta dukungan DPRD Kaltim untuk memfasilitasi mediasi dengan Pemerintah Kutim. Ia berharap, keterlibatan provinsi dapat mempercepat proses penyelesaian konflik administratif yang telah berlarut-larut ini.

Namun bagi sebagian pengamat, fokus pada legalitas batas saja tanpa solusi konkret di lapangan berisiko mengabaikan hak-hak dasar masyarakat. Dalam konteks itu, suara Agusriansyah menjadi pengingat bahwa hak hidup layak dan akses pembangunan harus menjadi prioritas utama, sembari menunggu proses batas wilayah diselesaikan secara prosedural. []

Penulis: Putri Aulia Maharani
Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *