Liang Ulu Menata Masa Depan, “Warga Desa Jadi Arsitek Ruang Hidup Sendiri

KOTA BANGUN – Di tengah derasnya arus pembangunan, Desa Liang Ulu di Kecamatan Kota Bangun justru memilih untuk berhenti sejenak—bukan untuk diam, tetapi untuk merancang masa depan mereka sendiri. Dalam sebuah Sosialisasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) desa yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara melalui Bidang Penataan Desa, warga desa diajak menjadi aktor utama dalam menata ruang hidup mereka, Selasa (01/07/2025)
Kegiatan yang berlangsung hangat dan partisipatif ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar dan dari pihak Lembaga PT SCM. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Liang Ulu, Ketua BPD, para Ketua RT dan warga desa. Tak hanya menjadi forum sosialisasi, acara ini menjelma menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat desa sebuah praktik demokrasi lokal yang hidup dan nyata.
“Penataan ruang desa bukan hanya soal zonasi lahan, tetapi juga menyangkut masa depan desa: bagaimana kita mengelola sumber daya, menjaga lingkungan, dan menciptakan ruang hidup yang layak bagi generasi mendatang,” ujar narasumber dari Dinas Pertanahan.
Pernyataan ini menggugah kesadaran peserta bahwa tata ruang bukan sekadar dokumen teknis, melainkan peta harapan dan arah pembangunan desa. Warga pun aktif menyuarakan aspirasi mereka, dari persoalan akses jalan, potensi konflik lahan, hingga pentingnya menjaga kawasan pertanian dan sumber air.
Miswanto, staf Bidang Penataan Desa DPMD Kukar, memoderatori diskusi dengan apik, memastikan setiap suara mendapat ruang. Dinas Pertanahan turut memberikan penjelasan teknis tentang legalisasi batas wilayah dan pentingnya sinkronisasi dengan RTRW kabupaten, agar rencana desa tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kepala Desa Liang Ulu menyambut baik kegiatan ini. “Kami ingin desa kami berkembang, tapi tetap menjaga kearifan lokal dan lingkungan. Dengan adanya pendampingan dari DPMD dan dinas terkait, kami merasa lebih percaya diri menyusun rencana tata ruang desa,” ungkapnya. (1/07/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar mendorong desa-desa menyusun dokumen Rencana Tata Ruang Desa (RTRDes) sebagai fondasi RPJMDes. Dengan pendekatan partisipatif seperti ini, Liang Ulu menunjukkan bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan dimulai dari keberanian untuk bermimpi dan merancangnya bersama.
Langkah Desa Liang Ulu menjadi contoh bahwa pembangunan tak harus datang dari atas. Ia bisa tumbuh dari bawah yaitu dari ruang-ruang diskusi, dari keberanian warga desa untuk menentukan arah, dan dari kolaborasi yang saling menguatkan. []
Redaksi10