Lilin Sebabkan Kebakaran di Cilegon, Seorang Anak Tewas
 
                BANTEN – Sebuah kebakaran tragis melanda rumah kontrakan di kawasan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (30/10/2025) malam. Seorang bocah berusia enam tahun meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah yang terbakar hebat akibat lilin yang digunakan sebagai penerangan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 21.55 WIB ketika Amin, penghuni kontrakan, menyalakan lilin karena aliran listrik di rumahnya telah padam selama tiga hari akibat kehabisan pulsa listrik. “Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diketahui bermula saat penghuni rumah, Amin, menggunakan lilin untuk penerangan karena listrik di rumahnya padam selama tiga hari akibat token habis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama, Jumat (31/10/2025).
Diduga, api dari lilin tersebut menyambar kasur di salah satu ruangan. Dalam waktu singkat, api menjalar ke bagian lain rumah yang sebagian terbuat dari bahan mudah terbakar. “Tidak lama setelah lilin dinyalakan, api diduga menyambar kasur di salah satu ruangan dan dengan cepat membesar hingga melahap sebagian bangunan tambahan rumah kontrakan yang terbuat dari rangka baja ringan,” jelas Yoga.
Warga sekitar yang panik segera berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, kobaran api baru berhasil dijinakkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Cilegon tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman selama kurang lebih satu jam.
“Anak ketiga dari Amin ditemukan telah meninggal dunia akibat terjebak di dalam ruangan saat kebakaran terjadi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Yoga.
Kejadian ini mengundang perhatian Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga yang datang langsung ke lokasi kejadian untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan bantuan kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sumber penerangan berbasis api. “Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kepada masyarakat, kami imbau agar lebih waspada dalam menggunakan lilin atau sumber api lainnya, terutama saat listrik padam. Pastikan keamanan anak-anak dan lingkungan rumah tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi warga agar tidak mengabaikan faktor keselamatan rumah tangga, terutama ketika menghadapi situasi darurat seperti pemadaman listrik. Penggunaan lilin sebagai alternatif penerangan harus disertai kewaspadaan penuh agar tidak menimbulkan bencana serupa. []
Siti Sholehah.

 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        