Lima Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung

BANDUNG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang juru parkir yang berujung kematian di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Minggu (16/3/2025).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan pihaknya telah mengamankan 21 orang terkait insiden tersebut. Dari jumlah tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka utama karena terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kelima orang ini merupakan pelaku yang secara langsung menganiaya korban. Berdasarkan rekaman CCTV dan video yang beredar, mereka terlihat memukul korban hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Aldi dalam konferensi pers di Kabupaten Bandung, Selasa (18/3/2025).

Selain lima tersangka utama, beberapa orang lainnya juga diperiksa karena diduga berperan dalam menghalangi penyelidikan dan membantu para pelaku melarikan diri.

“Dalam hasil pemeriksaan sementara, ada yang diduga memfasilitasi pelarian para pelaku. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” kata Aldi.

Aldi menjelaskan bahwa motif pengeroyokan diduga berawal dari ketersinggungan. Para pelaku, yang merupakan anggota geng motor, merasa tersinggung setelah terjadi ejekan dengan korban. Insiden itu kemudian berujung pada pengejaran dan penganiayaan.

“Awalnya terjadi ejekan antara korban dan para pelaku. Hal itu memicu kemarahan para pelaku yang kemudian mengejar korban hingga ke dalam minimarket dan melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Peristiwa ini terjadi tak lama setelah waktu berbuka puasa. Menurut dugaan awal, anggota geng motor Brigez sebelumnya baru saja melakukan kegiatan pembagian takjil sebelum insiden tersebut terjadi.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian menggeledah beberapa markas geng motor Brigez di Kampung Batu Reog, Kecamatan Cimaung, Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk botol minuman keras dan senjata tajam.

Kapolresta Bandung mengultimatum anggota geng motor yang terlibat dalam insiden ini untuk segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada anggota Brigez yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Aldi.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta memastikan para pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *