Lima Pemuda Bersenjata Tajam Diamankan dalam Aksi Tawuran di Menteng

JAKARTA PUSAT – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jalan Bonang, Menteng, pada Senin (9/6/2025) dini hari.
Saat diamankan, kelima pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan gagang besi, yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa kelima pelaku merupakan warga Matraman Jaya dan berinisial AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17).
“Barang bukti yang diamankan berupa lima buah celurit dan dua batang gagang besi. Senjata ini diduga kuat digunakan untuk menyerang kelompok lawan,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Senin pagi.
Ia menegaskan, aksi tawuran tidak akan ditoleransi di wilayah Jakarta Pusat. Menurutnya, selain meresahkan, aksi semacam itu juga mengancam keselamatan masyarakat luas.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme. Tawuran adalah tindakan yang membahayakan nyawa dan ketertiban umum. Kami akan menindak tegas para pelakunya,” tegas Susatyo.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyampaikan bahwa seluruh pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
“Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah. Ancaman hukuman maksimal adalah 10 tahun penjara,” jelas William.
Lebih lanjut, William menekankan bahwa penegakan hukum ini sekaligus menjadi peringatan tegas bagi para pemuda agar tidak lagi terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan. Ia mengimbau peran aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya tawuran, termasuk dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Masyarakat bisa menghubungi call center 110 atau mendatangi Polres dan Polsek terdekat bila melihat indikasi aksi tawuran. Ini adalah bentuk partisipasi bersama menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Kepolisian juga menyatakan akan terus menggencarkan patroli dan penegakan hukum terhadap potensi kerawanan sosial di wilayah Jakarta Pusat, terutama yang melibatkan anak dan remaja.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang berusaha menciptakan kerusuhan di wilayah hukum Jakarta Pusat,” tutup William. []
Nur Quratul Nabila A