Lima Remaja Ditangkap Usai Aniaya Warga Pakai Busur Panah di Makassar

MAKASSAR – Sebanyak lima remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dipicu tak terima ditegur bermain petasan.

Kelima remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial AMF (22), AY (15), AM (15), FY (13), dan MF (15).

Mereka dibekuk jajaran Polsek Manggala di kediamannya masing-masing di kawasan Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (16/12/2024).

Kapolsek Kompol Semuel To’Longan mengatakan, peristiwa penganiayaan menggunakan busur panah itu terjadi di bilangan Jalan Inspeksi Kanal Puri Taman Sari, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (15/12/2024).

“Korbannya dianiaya menggunakan busur panah oleh para pelaku, korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri,” kata Semuel dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

“Pelaku yang tidak terima teguran warga tersebut kembali memanggil temannya dan mendatangi korban dengan menggunakan tiga sepeda motor berboncengan berhenti di dekat korban dan salah satu pelaku turun langsung melepaskan anak panah busur ke arah korban,” tambahnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pelontar anak panah busur beserta panahnya, dua unit motor yang digunakan pelaku melakukan penyerangan.

“Kelima pelaku bersama barang bukti sajam (busur panah) serta kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup dia. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *