Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Ulang di Bareskrim Hari Ini

JAKARTA – Polemik hukum yang melibatkan selebgram Lisa Mariana kembali memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan agenda pemeriksaan ulang terhadap Lisa pada Kamis (11/09/2025), setelah sebelumnya ia dua kali tidak memenuhi panggilan polisi.
Kasus ini mencuat sejak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik. RK menilai tuduhan Lisa yang mengaitkan dirinya dengan anak berinisial CA telah merugikan reputasi pribadi maupun keluarganya.
Awalnya, Lisa dijadwalkan diperiksa pada Kamis (04/09/2025). Namun, ia meminta penundaan dengan alasan tertentu. Panggilan kedua jatuh pada Selasa (09/09/2025), tetapi kembali urung dijalani lantaran Lisa mengaku sakit bersama anaknya. Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, datang menggantikan kliennya untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan ke Kamis, 11 September 2025.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menegaskan pihaknya tetap menunggu kehadiran Lisa. “Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis.
Senada dengan itu, Jhon Boy Nababan memastikan bahwa kliennya tidak akan mangkir. “Hadir Lisa jam 11,” katanya. Ia menegaskan Lisa berkomitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pemeriksaan kali ini menjadi penting karena dilakukan setelah hasil tes DNA diumumkan. Polisi menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa, CA. Artinya, RK bukanlah ayah biologis dari anak tersebut. Temuan ini semakin menguatkan dasar laporan RK yang menilai tuduhan Lisa telah mencemarkan nama baiknya.
RK resmi melaporkan Lisa ke Bareskrim pada 11 April 2025. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan, meski Lisa berstatus publik figur dengan jumlah pengikut yang cukup besar di media sosial.
Kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya karena menyangkut nama besar Ridwan Kamil, tetapi juga karena menyangkut dinamika penggunaan media sosial di era digital. Tuduhan yang disebar luas tanpa dasar hukum kuat dapat berimplikasi serius, baik bagi individu yang dituduh maupun bagi pihak yang menyebarkan informasi.
Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap Lisa menjadi krusial. Selain mencari kejelasan hukum, kasus ini juga diharapkan memberi pesan penting tentang tanggung jawab etika di ruang digital. Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus akan berjalan transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik. []
Diyan Febriana Citra.