Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur
BANDUNG – Kasus dugaan video porno yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak baru dalam proses hukumnya. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan panjang, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Lisa sebagai tersangka dalam kasus yang telah menarik perhatian publik selama beberapa bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa status hukum Lisa telah naik menjadi tersangka. “Iya betul (Lisa jadi tersangka),” kata Hendra saat dikonfirmasi, dikutip dari detikJabar, Senin (10/11/2025).
Penetapan ini menjadi kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2025, ketika video syur yang diduga menampilkan Lisa beredar luas di media sosial. Publikasi video itu memicu perdebatan dan keprihatinan tentang etika digital serta perlindungan privasi di ruang maya.
Meski Lisa sudah berstatus tersangka, polisi belum menetapkan pemeran pria dalam video tersebut sebagai tersangka. Pihak kepolisian menyebut penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti tambahan sebelum mengambil keputusan lanjutan. “Untuk lebih lanjutnya, nanti kami rilis,” ujar Hendra.
Sebelumnya, Lisa sempat diperiksa pada 15 Juli 2025 lalu oleh penyidik Polda Jawa Barat. Dalam pemeriksaan itu, Lisa secara terbuka mengakui bahwa perempuan dalam video yang beredar memang dirinya. “Iya betul,” ucap Lisa saat dikonfirmasi mengenai identitas pemeran dalam video tersebut.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti bagaimana video itu bisa tersebar ke publik. Dugaan sementara menyebutkan bahwa video tersebut bocor dari perangkat pribadi, meski penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penyebarannya.
Kasus Lisa Mariana menjadi perhatian besar di media sosial. Banyak pihak yang menilai bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga privasi digital di era keterbukaan informasi. Sementara itu, sebagian lainnya berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional tanpa adanya tekanan publik.
Di sisi lain, Lisa disebut-sebut akan menjalani kewajiban wajib lapor meski tidak ditahan. Pihak kepolisian menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang berlaku bagi tersangka dalam kasus serupa.
“Lisa Mariana Bakal Wajib Lapor Usai Tak Ditahan? Ini Kata Polri,” menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media. Publik pun kini menunggu kejelasan nasib pemeran pria dalam video tersebut, yang hingga saat ini belum tersentuh proses hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila yang terjadi di Indonesia. Kepolisian berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang etika bermedia sosial dan pentingnya menjaga privasi pribadi. []
Siti Sholehah.
