Lolos Jalur Independen, AYL-AZA Siap Berlaga di Pilkada 2024
TENGGARONG – Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Wakil Bupati Ahmad Zais (AZA) resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keduanya akan maju melalui jalur independen, setelah melalui proses seleksi yang ketat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar. Pasangan ini ditetapkan dan diumumkan KPU Kukar melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Senin (19/8/24).
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, keputusan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) KPU Kukar Nomor 1110 Tahun 2024, yang menetapkan pasangan AYL-AZA sebagai bakal calon pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang memenuhi syarat dukungan dan sebaran dukungan pada Pilkada 2024.
Sementara pasangan AYL-AZA kepada awak media usai pengumuman dan penetapan KPU Kukar itu menyampaikan tekad mereka untuk mengemban amanah sebagai pemimpin daerah.
“Kami siap untuk mewujudkan perubahan yang positif dan berkelanjutan di Kabupaten Kukar. Kami akan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik,” ujar AYL.
Mereka berharap dapat meraih dukungan luas dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kukar, tanpa terikat pada afiliasi politik tertentu.
Pilkada 2024 di Kabupaten Kukar diprediksi akan menjadi ajang yang sangat kompetitif dengan berbagai pasangan calon yang siap bertarung memperebutkan kepercayaan warga. AYL-AZA menegaskan, mereka akan menjalankan kampanye yang bersih dan berkualitas, serta berkomitmen untuk menghormati semua aturan yang berlaku dalam proses demokrasi.
KPU Kabupaten Kukar mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam proses Pilkada 2024 dengan menggunakan hak pilihnya secara bijaksana. Proses pemilihan ini diharapkan akan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat memajukan Kukar ke arah yang lebih baik. *
Penulis: Anggi Triomi