LSM KPK Nusantara Minta APH Turun Tangan Penjualan Aset TKD Desa Kandang Jati Wetan
PROBOLINGGO-Dugaan korupsi tanah TKD Desa Kandang Jati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian serius semua kalangan, tak terkecuali pegiat anti korupsi yaitu LSM KPK Nusantara.
LSM KPK Nusantara minta aparat penegak hukum utamanya Inspektorat Kabupaten Probolinggo segera melakukan investigasi serta memanggil unsur Pemdes Kandang Jati Wetan untuk diminta keterangan perihal kasus tersebut, karena sudah menjadi perbincangan berbagai kalangan.
Menurut HK salah seorang pengurus pegiat LSM KPK Nusantara dugaan penjualan tanah TKD Desa Kandang Jati Wetan, Kecamatan Kraksaan yang di ekspose beberapa media tersebut diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari kepolisian maupun dari kejaksaan untuk mengaudit serta menginvestigasi keberadaan dan kebenarannya tentang tanah kas desa tersebut.
“Kami menduga ada KKN (korupsi) tentang pertukaran dan penjualan tanah kas desa (TKD) di desa Kandang Jati Wetan tersebut,’’ungkap HK kepada Prudensi.com, Senin (2/10).
Diketahui berdasarkan hasil investigasi LSM KPK Nusantara sudah terlihat jelas tanah yang berpotensi kelas satu ditukar dengan tanah kelas tiga yang tanah tersebut tidak memiliki nilai ekonomis.(Diko)