Luncurkan Aksi Demo, Kurir Ojol Tuntut Perlindungan Hukum dari Pemerintah Indonesia atas Kesewenang-wenangan Perusahaan Aplikasi
JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek bakal melakukan aksi unjuk rasa atau demo di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/8/2024) siang.
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengimbau para pelanggan ojol yang berada di area sekitar Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, untuk tidak melakukan pemesanan layanan terlebih dahulu.
“Pelaksanaan aksi sekitar jam 12.00 WIB hingga selesai atau jam 17.00 WIB, mohon para pengguna layanan ojol dan kurir sekitaran lokasi aksi di daerah Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya sementara tidak lakukan pemesanan dahulu,” kata Igun dilansir dari Antara, Kamis.
Igun mengatakan, imbauan itu ia sampaikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, baik bagi pengemudi ojol maupun pelanggan. Selain Istana Merdeka, aksi unjuk rasa juga akan berlangsung di kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan
“Kemungkinan akan membuat pengguna layanan kesulitan melakukan pesanan (order). Terlebih saat aksi dimulai Kamis siang di Istana Merdeka,” kata Igun.
Adapun pemesanan layanan ojol di lokasi aksi lain sekitaran Jakarta, kata Igun, diprediksi bisa tetap berjalan normal seperti biasa.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dan kurir se-jabodetabek akan menggelar demonstrasi pada Kamis (29/8/2024) pukul 12.00 WIB. Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi pengemudi dan kurir.
“Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” kata Igun
Mereka menuntut perlindungan hukum berupa undang-undang agar perusahaan tidak semena-mena terhadap pengemudi ojol dan kurir yang berstatus sebagai mitra.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,” kata Igun.
“Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” imbuh dia.
Igun memastikan aksi unjuk rasa akan dilakukan secara damai tanpa provokasi. []
Nur Quratul Nabila A