Maduro Tolak Tuduhan AS, Sebut Penangkapannya Pelanggaran Kedaulatan
JAKARTA – Sidang dakwaan terhadap Nicolas Maduro di Pengadilan New York membuka babak baru dalam krisis politik dan hukum yang membelit Venezuela. Dalam persidangan tersebut, Maduro kembali menegaskan klaimnya sebagai Presiden Venezuela yang sah, meski kini berstatus terdakwa atas tuduhan serius berupa perdagangan narkoba dan senjata oleh otoritas Amerika Serikat (AS). Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan hakim, bersamaan dengan penolakannya terhadap seluruh dakwaan yang dialamatkan kepadanya.
Dilansir AFP, Selasa (06/01/2026), Maduro secara tegas menyatakan dirinya tidak bersalah. “Saya tidak bersalah. Saya tidak bersalah,” ucap Maduro, pria berusia 63 tahun, saat sidang berlangsung. Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikapnya yang sejak awal menolak legitimasi proses hukum yang menjeratnya di AS.
Maduro hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja oranye dan celana panjang krem, pakaian yang identik dengan tahanan di Amerika Serikat. Meski berada dalam situasi yang menekan, ia tampak tersenyum saat memasuki ruang sidang dan menyampaikan pernyataannya dengan nada suara yang lembut. Di hadapan pengadilan, Maduro kembali menegaskan bahwa statusnya sebagai kepala negara Venezuela belum berubah.
“Saya Presiden Republik Venezuela dan saya diculik di sini sejak 3 Januari, Sabtu,” kata Maduro kepada pengadilan dalam bahasa Spanyol melalui penerjemah. Pernyataan tersebut menjadi inti pembelaannya, yang menekankan bahwa kehadirannya di Amerika Serikat bukan atas kehendaknya sendiri, melainkan akibat tindakan paksa.
Maduro juga mengungkap kronologi penangkapannya. “Saya ditangkap di rumah saya di Caracas, Venezuela,” lanjutnya. Klaim tersebut menguatkan narasi yang selama ini disuarakannya, yakni bahwa penangkapannya merupakan bentuk penculikan oleh pihak asing yang melanggar kedaulatan negara.
Dalam persidangan yang sama, istri Maduro, Cilia Flores, turut hadir sebagai terdakwa dan menyatakan tidak bersalah atas seluruh tuduhan yang dikenakan kepadanya. Hakim kemudian memutuskan agar pasangan tersebut tetap ditahan sembari menunggu proses hukum lanjutan. Pengadilan juga menetapkan sidang berikutnya akan digelar pada 17 Maret mendatang.
Pihak Maduro menuding operasi penangkapan itu dilakukan secara paksa oleh komando Amerika Serikat pada dini hari Sabtu. Operasi tersebut disebut melibatkan serangan udara di Caracas yang didukung oleh pesawat tempur serta pengerahan kekuatan angkatan laut dalam skala besar. Tuduhan ini menambah dimensi geopolitik dalam kasus hukum yang kini bergulir di pengadilan AS.
Sementara itu, situasi di Venezuela turut memanas seiring proses hukum yang dihadapi Maduro. Ribuan pendukungnya dilaporkan turun ke jalan di Caracas untuk menyatakan solidaritas. Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan pelantikan mantan wakil presiden Maduro, Delcy Rodriguez, sebagai presiden sementara. Langkah ini memicu perdebatan mengenai legitimasi kepemimpinan di negara tersebut dan memperdalam polarisasi politik di tengah masyarakat Venezuela.
Kasus yang menjerat Maduro bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga memantik ketegangan diplomatik antara Venezuela dan Amerika Serikat. Di satu sisi, AS menyebut proses hukum ini sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara. Di sisi lain, Maduro dan para pendukungnya menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intervensi politik dan pelanggaran kedaulatan negara.
Dengan sidang lanjutan yang masih menanti, perkara Nicolas Maduro diperkirakan akan terus menyedot perhatian dunia internasional, baik dari aspek hukum, politik, maupun dampaknya terhadap stabilitas kawasan Amerika Latin. []
Siti Sholehah.
