Mahasiswa HMI Sumut Desak Polrestabes Medan Tangkap Pemilik Diskotik CDI Terkait Kasus Overdosis
MEDAN – Puluhan anggota Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara (Sumut), berunjukrasa di depan Mapolrestabes Medan, Kamis (7/11/2024) sore.
Dalam orasinya, mereka mendesak Kapolrestabes Medan agar menangkap owner CDI.
“Kami meminta Polrestabes Medan menangkap owner CDI yang diduga sarang narkoba,” ujar Koordinator aksi, Fuad.
Mereka menilai, diskotik CDI seolah tutup mata atas kejadian seorang pengunjung meninggal dunia diduga overdosis, belum lama ini.
Dikutip SumutPos sebelumnya, seorang wanita berinisial WPH (20) warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, dikabarkan meninggal dunia usai dugem di Diskotik CDI, pada 21 Oktober 2024.
Awalnya, korban pada 20 Oktober 2024 pukul 18.00 Wib, bersama dua orang rekannya, NS dan H, berangkat dari sebuah kos-kosan menuju diskotik CDI. Tak berselang lama, mereka bertemu kembali dengan rekannya seorang pria berinisial J.
Setibanya di diskotik CDI, korban bersama kedua rekannya diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Namun, korban diduga tidak kuat sehingga mengalami over dosis.
Guna menyelematkan nyawanya, korban dibawa ke praktek Bidan Nia Lani Giayawa, yang beralamat di Jalan Rasmi, Lingkungan ll Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, Korban sudah susah bernafas dan mulut sudah kaku. []
Nur Quratul Nabila A