Mahasiswa Papua Demo di PN Makassar Tuntut Pembebasan 4 Aktivis

MAKASSAR – Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Senin (08/09/2025) siang menjadi sorotan publik setelah sejumlah mahasiswa Papua menggelar aksi solidaritas. Mereka menuntut agar empat aktivis Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) yang sedang menjalani proses hukum dibebaskan.

Pantauan di lokasi menunjukkan massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa Peduli Rakyat Papua mulai berkumpul sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan RA Kartini. Dengan membentangkan spanduk dan membuat lingkaran menggunakan tali, mereka hampir menutup sebagian badan jalan. Meski demikian, arus lalu lintas masih bisa bergerak meski tersendat.

Aksi ini digelar bertepatan dengan agenda sidang dakwaan terhadap empat aktivis NRFPB, yakni Nikson Mau, Maksi Sangkek, Abraham Goram Garam, dan Piter Robana. Mereka ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan makar.

Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Makassar, Andarias Sondegau, menilai penangkapan dan proses hukum terhadap keempat aktivis tersebut sebagai bentuk kriminalisasi.

“Kriminalisasi empat aktivis politik Papua tersebut menunjukkan negara terus merepresi hak atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul dan menyampaikan pendapat. Ditangkap hanya karena menyampaikan aspirasi politik secara damai dengan mendatangi kantor-kantor pemerintah Papua Barat Daya tanpa penggunaan kekerasan harusnya dilindungi,” tegas Andarias.

Pernyataan ini mencerminkan keresahan sebagian kalangan mahasiswa Papua yang menilai kebebasan politik di tanah air masih dibatasi, terutama terkait isu Papua.

Keputusan memindahkan sidang dakwaan keempat aktivis NRFPB ke PN Makassar sebelumnya menimbulkan polemik. Aparat keamanan terlihat disiagakan ketat di sekitar gedung pengadilan untuk mengantisipasi potensi kericuhan.

Langkah pemindahan sidang ini diduga terkait dengan insiden kerusuhan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, beberapa waktu lalu. Saat itu, simpatisan NRFPB memprotes pemindahan tahanan ke Makassar dan aksi protes berubah menjadi anarkis dengan merusak sejumlah kantor pemerintahan hingga markas kepolisian.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan politik Papua yang kerap menimbulkan perdebatan antara pemerintah pusat dan kelompok pro-demokrasi di daerah. Di satu sisi, pemerintah berpegang pada aturan hukum yang berlaku, sementara di sisi lain, para aktivis menuntut pengakuan atas kebebasan berekspresi.

Situasi di PN Makassar menjadi gambaran nyata bagaimana isu Papua tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga menarik perhatian di tingkat nasional. Sidang ini diperkirakan akan terus dikawal ketat oleh aparat, sementara mahasiswa Papua menyatakan akan tetap menyuarakan tuntutannya secara damai. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *