Mahasiswa Pringsewu Tertangkap Curi Pakaian Teman Perempuannya

PRINGSEWU — Warga Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dihebohkan dengan penangkapan seorang mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu berinisial MRL (19). Mahasiswa tersebut diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian puluhan pakaian milik teman-teman mahasiswi satu kampus, termasuk seragam dan pakaian dalam.

Peristiwa penangkapan yang terjadi Sabtu (08/11/2025) pagi itu sempat menjadi perhatian warga sekitar. Bahkan, momen saat petugas bersama warga dan aparat TNI menggeledah kamar kos pelaku sempat direkam dan viral di media sosial.

“Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa oleh anggota Polsek Gading Rejo. Mahasiswa ini melakukan pencurian seragam hingga pakaian dalam, semua ini milik wanita yang merupakan mahasiswi di kampus pelaku,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra, dikutip dari keterangan resminya.

Dari hasil penggeledahan di kamar kos pelaku, polisi menemukan tumpukan pakaian wanita dalam jumlah banyak. Barang-barang itu terdiri dari seragam kampus, rok, baju harian, hingga pakaian dalam yang disembunyikan di dalam lemari, di bawah kasur, serta di dalam beberapa kantong plastik.

Kepolisian menduga seluruh barang tersebut adalah hasil pencurian yang dilakukan pelaku di lingkungan kampus maupun area kos mahasiswi lainnya.

“Jadi ada masyarakat yang melihat gelagat mencurigakan dari pelaku di kost putri, kemudian diamankan oleh masyarakat. Rupanya di dalam kamar kos pelaku ini ditemukan banyak sekali pakaian wanita mulai dari seragam hingga pakaian dalam,” kata AKBP Yunnus menjelaskan.

Kasus ini terungkap ketika warga setempat melihat MRL mondar-mandir di sekitar area kos putri dengan tingkah laku mencurigakan pada dini hari. Setelah didekati, pelaku berusaha menghindar, namun warga segera menangkapnya dan menggeledah kamar kos tempat tinggalnya.

Temuan mencengangkan itu membuat warga kaget. Puluhan pakaian wanita ditemukan dalam kondisi terlipat rapi dan disimpan di beberapa tempat berbeda di kamar tersebut.

Usai diamankan warga, MRL kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Gading Rejo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menerima laporan dari masyarakat dan para korban yang merasa kehilangan barang-barang mereka.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami motif di balik tindakan tersebut. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan gangguan psikologis atau motif khusus di balik perilaku MRL.

Kapolres Pringsewu mengapresiasi langkah cepat warga yang bertindak sigap namun tetap menjaga situasi kondusif hingga aparat datang ke lokasi.

“Atas dasar tersebut, MRL kemudian diserahkan ke Polsek Gading Rejo setelah sebelumnya masyarakat membuat laporan tersebut,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama di lingkungan tempat tinggal bersama seperti rumah kos atau asrama mahasiswa. Kepolisian mengingatkan agar pemilik kos dan penghuni saling menjaga privasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau orang asing yang memasuki area tempat tinggal mereka.

Sementara itu, pihak kampus Universitas Aisyah Pringsewu disebut akan bekerja sama dengan kepolisian untuk membantu penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendata para korban yang kehilangan barang-barangnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *